Profil Ahyudin Pendiri ACT, Mengundurkan Diri Membentuk Global Moeslim Charity

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:22 WIB
loading...
Profil Ahyudin Pendiri ACT, Mengundurkan Diri Membentuk Global Moeslim Charity
Profil Ahyudin pendiri ACT atau Aksi Cepat Tanggap mendadak banyak dicari. Foto DOK ACT
A A A
JAKARTA - Profil Ahyudin pendiri ACT atau Aksi Cepat Tanggap mendadak banyak dicari setelah lembaganya filantropi pengumpul donasi tersebut dituding menyelewengkan dana yang dikumpulkannya.

Melihat dari sejarahnya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini didirikan sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan pada 21 April 2005. Untuk kegiatannya, ACT biasa melakukan kegiatan tanggap darurat, pengembangan masyarakat, dan lainnya. Selain itu, pendiri lembaga ini adalah Ahyudin.

Baca juga : Presiden ACT Minta Maaf ke Masyarakat

Lantas, siapakah sebenarnya Ahyudin ini?

Dikutip dari data laporan tahunan 2020 ACT, Ahyudin merupakan pendiri ACT. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.

Namun, Ahyudin sendiri diketahui sudah mengundurkan diri dari ACT sejak awal 2022 lalu. Setelahnya, posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Ibnu Khajar. Dari berbagai sumber yang didapat, Ahyudin sendiri memilih mundur karena diterpa isu penyalahgunaan fasilitas lembaganya serta disinyalir menerima gaji yang terlalu besar.

Setelah mundur dari ACT, Ahyudin mendirikan organisasi lain bernama Global Moeslim Charity.

Dikutip dari laman instagramnya di @ahyudingmc, saat ini dia berstatus sebagai President Global Moeslim Charity (GMC). Selain itu, dalam bionya juga tertulis dia menjadi founder dari Act For Humanity atau Aksi Cepat Tanggap, Masyarakat Relawan Indonesia (MRI), Global Wakaf, Global Zakat, dan Global Qurban. Saat ini akun instagramnya memiliki 3.500-an pengikut.

Baca juga : ACT Klarifikasi Terkait Penyelewengan Dana: Hanya Ambil 13,7%

Pada perkembangan ACT, Ahyudin menjadikannya sebagai lembaga kemanusiaan global pada tahun 2012. Jangkauan program-programnya pun cukup luas. Bahkan, menjangkau 30 Provinsi dan sekitar 100 kabupaten atau kota di Indonesia.

Sedangkan dalam skala globalnya, ACT telah menyebar ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, hingga Eropa Timur.

Terbaru, saat ini lembaga filantropi ACT tengah menjadi sorotan setelah munculnya dugaan penyelewengan dana donasi yang dikumpulkan. Dalam hal ini, pimpinan ACT Ibnu Khajar mengklaim bahwa pihaknya tidak sewenang-wenang mengambil dana yang diamanahkan. Menurutnya, dana yang diambil adalah sebesar 13,7 persen dan telah sesuai syariat. Penggunaannya sendiri dikatakan untuk operasional gaji karyawannya.

Demikian ulasan mengenai profil ahyudin pendiri ACT.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)