KKP Pastikan Hasil Perikanan Indonesia Aman dari Covid-19
Minggu, 28 Juni 2020 - 12:42 WIB
loading...
Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan hasil perikanan Indonesia aman dari Covid-19 dalam Sidang SPS WTO ke-77. Foto/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa hasil perikanan Indonesia aman dari virus corona alias Covid-19. Hal ini disampaikan KKP dalam Sidang Reguler Komite (Sidkom) Sanitary and Phytosanitary (SPS) Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO ke-77.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina memaparkan SPS sebagai aspek penting dalam hal karantina lantaran terkait dengan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
"Pada sesi ini, para anggota diberikan kesempatan untuk berbagi informasi yang relevan mengenai situasi Covid-19, termasuk tentang tindakan SPS serta kegiatan terkait," papar Rina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (28/6/2020). Baca: Menteri Edhy: Narkoba No, Makan Ikan Yes!
Sementara itu, Sekretariat WTO juga memberikan informasi tentang notifikasi SPS terkait Covid-19. Bahkan tiga standard-setting bodies seperti OIE, IPPC dan Codex, turut diundang untuk melaporkan hasil pekerjaan mereka terkait Covid-19, serta memberikan kesempatan kepada negara anggota dan observers untuk berbagi informasi.
"Pada sesi ini, delegasi kita menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan upaya dan langkah-langkah serta penerapan standar keamanan pangan untuk memberikan jaminan bahwa hasil perikanan Indonesia aman dari Covid-19," terang Budi Sugianti, perwakilan dari BKIPM di forum tersebut.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina memaparkan SPS sebagai aspek penting dalam hal karantina lantaran terkait dengan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
"Pada sesi ini, para anggota diberikan kesempatan untuk berbagi informasi yang relevan mengenai situasi Covid-19, termasuk tentang tindakan SPS serta kegiatan terkait," papar Rina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (28/6/2020). Baca: Menteri Edhy: Narkoba No, Makan Ikan Yes!
Sementara itu, Sekretariat WTO juga memberikan informasi tentang notifikasi SPS terkait Covid-19. Bahkan tiga standard-setting bodies seperti OIE, IPPC dan Codex, turut diundang untuk melaporkan hasil pekerjaan mereka terkait Covid-19, serta memberikan kesempatan kepada negara anggota dan observers untuk berbagi informasi.
"Pada sesi ini, delegasi kita menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan upaya dan langkah-langkah serta penerapan standar keamanan pangan untuk memberikan jaminan bahwa hasil perikanan Indonesia aman dari Covid-19," terang Budi Sugianti, perwakilan dari BKIPM di forum tersebut.
Lihat Juga :