KSPI Sebut Data PHK Jangan Dimanfaatkan untuk Omnibus Law Ciptaker
loading...
A
A
A
Ia mempertanyakan apakah data PHK "bombastis" yang disajikan Kemnaker tersebut semata-mata untuk mengejar cairnya dana bantuan sosial dan kartu Prakerja dan juga membenarkan keinginan Apindo untuk membayar upah tidak penuh dan menghindari pembayaran THR serta pesangon buruh.
"Kalau ini yang dimaksud, maka KSPI dan buruh Indonesia menolak keras sikap pemerintah dan Apindo tersebut," tutur Said.
"Kalau ini yang dimaksud, maka KSPI dan buruh Indonesia menolak keras sikap pemerintah dan Apindo tersebut," tutur Said.
(bon)