KSPI Sebut Data PHK Jangan Dimanfaatkan untuk Omnibus Law Ciptaker

Senin, 13 April 2020 - 22:49 WIB
loading...
A A A
Ia mempertanyakan apakah data PHK "bombastis" yang disajikan Kemnaker tersebut semata-mata untuk mengejar cairnya dana bantuan sosial dan kartu Prakerja dan juga membenarkan keinginan Apindo untuk membayar upah tidak penuh dan menghindari pembayaran THR serta pesangon buruh.

"Kalau ini yang dimaksud, maka KSPI dan buruh Indonesia menolak keras sikap pemerintah dan Apindo tersebut," tutur Said.
(bon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)