OJK Nilai HKI Berpotensi Besar Tumbuhkan Perekonomian Nasional sehingga Layak menjadi Obyek Jaminan Utang

Kamis, 01 September 2022 - 17:29 WIB
loading...
A A A
“Potensi ketiga adalah perusahaan intensif HKI pun cenderung lebih tahan terhadap krisis karena dianggap lebih cepat dan mudah beradaptasi seperti perusahaan berbasis teknologi yang layanannya cenderung lebih fleksibel mengikuti perkembangan tren (misalnya industri game, virtual reality, dan software),“ katanya.

Keempat, menurutnya yang tidak kalah penting, HKI yang terdaftar dapat dioptimalkan untuk memperoleh pendapatan pasif secara regular, misal pendapatan yang berasal dari royalti dan paten yang selama ini sebenarnya sudah berjalan namun marketnya belum begitu besar.

Meski demikian pihaknya mengakui terdapat tantangan agar HKI dapat masuk menjadi agunan kredit/pembiayaan. Di antaranya, pertama, perkembangan HKI menyebabkan persaingan antar industry di dalamnya semakin kompetitif. Untuk UMKM berbasis HKI dapat mengalami kesulitan memasuki pasar dan mengakses modal dari pihak eksternal.

“Kedua, dari sisi stabilitas sistem keuangan, HKI masih sering dinilai sebagai sektor dengan produktivitas rendah serta fluktuasi pada return maupun value yang tinggi sehingga dikategorikan menjadi penyumbang risiko stabilitas, sehingga pembiayaan berbasis HKI menuntut Bank menyiapan pencadangan yang lebih besar, “ katanya.

Ketiga, porsi investasi aset tidak berwujud dan porsinya yang relatif kecil yang dibiayai oleh pinjaman bank berpotensi melemahkan saluran transmisi kebijakan moneter, karena dinilai kurang responsif terhadap perubahan suku bunga.

Keempat, adanya dispersi biaya dimana keberhasilan skala ekonomi usaha berbasis HKI tergantung leader dan tren di sektor tersebut, serta tergantung dari tingkat inovasi baru yang ada di industri kreatif.

Oleh karena itu, terkait pengembangan potensi HKI, Dian Ediana menilai dukungan pemerintah sangat diperlukan. Sejumlah hal menurutnya dapat dilakukan pemerintah, dalam rangka mengakselerasi implementasi HKI sebagai objek jaminan utang. Di antaranya, dari sisi kelembagaan, pemerintah dapat membentuk instansi lembaga untuk registrasi, pencatatan transaksi, dan penjamin HKI. Lalu perlu diciptakan ekosistem dan market yang likuid dari berbagai produk dan jenis HKI.

“Dan yang tidak kalah penting, dukungan dalam hal insentif program penjaminan maupun subsidi bunga dari pemerintah melalui piloting HKI sebagai agunan, dengan demikian menciptakan confidence dari sisi perbankan maupun perusahaan pembiayaan, “ ungkapnya.
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2396 seconds (0.1#10.140)