Bebas dari Korsel, Kementan Awasi Jamur Enoki Negara Lain

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:24 WIB
loading...
Bebas dari Korsel, Kementan...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) sudah melakukan penarikan dan pemusnahan jamur enoki yang diimpor dari Green Co. Ltd, Korea Selatan. Dipastikan bahwa jamur enoki yang tercemar bakteri listeria monocytogenes itu sudah tidak beredar lagi di masyarakat.

Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) telah meminta importir untuk menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co LTd, Korea Selatan. Penarikan dan pemusnahan harus dilakukan karena produk jamur itu tercemar bakteri listeria monocytogenes.

"Untuk saat ini, semua jamur enoki asal Korea Selatan telah dimusnahkan pada tanggal 22 Mei dan 19 Juni 2020 lalau. Ada 1.633 karton dengan berat 8,165 kg. Kami menyaksikan pemusnahan tersebut, " kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Agung Hendriadi, di Jakarta, Kamis (2/7/2020). ( Baca juga: Lega, Kementan Pastikan Jamur Enoki yang Tercemar Tak Beredar )

Sebagai langkah preventif, lanjut Agung, BKP juga telah memerintahkan semua Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) untuk melakukan pengawasan kepada produk jamur enoki dari Korea Selatan. Hasil dari pengawasan tersebut, dapat dipastikan jamur enoki asal Korsel ini sudah tidak beredar lagi.

"Dilaporkan dari Kalimantan Barat, Jambi, Ternate, Jakarta, dan beberapa daerah lain, mereka mengatakan jamur enoki asal Korsel sudah tidak ada di pasaran," ujarnya.

Ia menambahkan, setidaknya terdapat 24 provinsi telah melakukan pengecekan dan penarikan untuk jamur enoki asal Korea. Sementara, untuk jamur enoki bermerek dan berasal dari negara lain tetap diperbolehkan beredar. ( Lihat juga: Wahai Para Penggemar Jamur Enoki, Waspadalah....!! )

Meski demikian, BKP akan tetap mengawasi peredaran jamur enoki yang berasal negara-negara lain. Tujuannya untuk mencegah kejadian serupa yang menimpa jamur asal Korea.

"Meski bakteri itu hanya ditemukan di produk asal Korea Selatan, namun kami akan tetap melakukan pengawasan untuk produk lain," tegasnya.

Seperti diketahui, jamur enoki dari Korea Selatan sempat membuat geger, karena International Food Safety Authority Network (INFOSAN), lembaga di bawah koordinasi FAO, melaporkan kejadian luar biasa sepanjang Maret-April 2020. Dalam laporan itu terungkap bahwa jamur enoki asal Korea telah tercemar bakteri listeria monocytogenes. Bakteri itu bisa mengganggu kesehatan manusia, seperti sakit kepala parah, demam tinggi, kehilangan keseimbangan, kebingungan, nyeri otot, leher kaku, dan kejang.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3118 seconds (0.1#10.140)