Cegah COVID-19, Unilever Stop Sementara Fasilitas Produksi di Bekasi

Kamis, 02 Juli 2020 - 17:52 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Unilever Stop Sementara Fasilitas Produksi di Bekasi
Unilever Indonesia bersinergi dengan Gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi menutup sementara fasilitas produksinya di Bekasi untuk mencegah penyebaran COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 terus dilakukan seluruh lapisan masyarakat. Di Kabupaten Bekasi, upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan kerja sama di antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, agar penanggulangan Covid-19 dapat dilakukan secara efektif dan berkesinambungan.

Salah satu perusahaan yang menerapkan langkah tersebut adalah PT Unilever Indonesia Tbk yang telah melakukan tes PCR mandiri kepada seluruh karyawan di salah unit produksi di dalam kawasan fasilitas produksinya (Gedung TBB). Hal ini dilakukan karena adanya temuan karyawan bergejala ringan seperti flu saat menjalani proses screening sebelum memasuki area fasilitas produksi.

Menindaklanjuti hasil tes PCR mandiri di fasilitas produksinya di Cikarang dengan hasil beberapa pekerjanya diduga positif COVID-19, Unilever mengambil langkah lebih lanjut guna mencegah penyebaran dengan menutup sementara fasilitas produksinya di Kabupaten Bekasi. Selain itu, manajemen juga melakukan langkah lanjutan berupa contact tracing untuk mencegah penularan lebuh jauh.

Pihak manajemen Unilever menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sejalan dengan prinsip dan prioritas perusahaan yang senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan keamanan seluruh karyawannya, serta telah dikoordinasikan dengan Gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi.

(Baca Juga: Langkah Penerapan Protokol Higienitas di Ruang Publik Pasca-PSBB)

"Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan. Kami berterima kasih atas dukungan penuh yang diberikan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi. Sejak awal kami selalu berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan pemerintah dan otoritas terait. Kami percaya bahwa kemitraan yang kuat dengan otoritas terkait dan transparansi merupakan kunci dalam upaya kami menjaga situasi agar tetap terkendali," ujar Direktur Corporate Affairs Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Dia menambahkan bahwa Unilever secara Global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus COVID-19, dan kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia. Sejak awal pandemi, Unilever Indonesia telah melakukan zonasi pada kompleks pabriknya.

Gedung TBB merupakan salah satu bagian dari kompleks pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, dan di dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

Langkah-langkah yang diterapkan Unilever juga termasuk protokol keamanan untuk seluruh fasilitas operasional Unilever di seluruh Indonesia, diantaranya: pemberlakukan larangan perjalanan, pengaturan kerja dari rumah untuk karyawan yang bekerja di kantor (office-based), tim dokter perusahaan yang siaga membantu karyawan di daerah masing-masing, serta pemantauan kesehatan yang dilakukan setiap hari dengan standar pengawasan dan prosedur tindak lanjut yang ketat.

Sancoyo juga menegaskan bahwa penghentian sementara kegiatan operasional pabrik di Bekasi tidak akan mempengaruhi ketersediaan produk-produk Unilever di pasaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)