Soal Obat Demam Cair, YLKI: Aneh! Harusnya Ditarik dari Peredaran

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:07 WIB
loading...
Soal Obat Demam Cair,...
YLKI mengatakan seharusnya obat demam sirop ditarik dari peredaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) menyetop peredaran obat berbentuk sirop seiring merebaknya temuan 206 kasus ginjal akut misterius pada sejumlah anak di Indonesia. Sebagai alternatifnya, Kemenkes menganjurkan penggunaan obat tablet hingga kapsul.



Menanggapi kejadian itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, langkah yang dilakukan Kemenkes tampak ambigu. Sebab, Kemenkes hanya meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat panas cair berupa sirop yang diduga menjadi penyebab.

"Kemenkes dan Badan POM tampak ambigu. Mestinya Kemenkes dan Badan POM juga melakukan recalling (menarik) dari pasaran, terhadap produk obat panas (demam) untuk anak dalam bentuk cair atau sirop tersebut," ujar Tulus, Kamis (20/10/2022).

Tulus juga mempertanyakan mengapa kasus gagal ginjal akut pada Anak di Indonesia sangat tinggi, jika obat yang beredar di Gambia tidak beredar di Indonesia. "Ini menjadi hal yang sangat aneh dan pertanyaan yang serius," ucapnya.



YLKI pun meminta pemerintah untuk bergerak cepat dan sinergis dalam menangani kasus ini demi memberikan perlindungan yang menyeluruh pada masyarakat, khususnya anak-anak.

"Jangan sampai korban terus berjatuhan dan eskalatif," pungkas Tulus.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)