Kementan Terus Kontrol Bibit DOC lewat Wasbintak

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:03 WIB
loading...
A A A
Sugiono melanjutkan, pengawasan aspek peredaran dilakukan di pos-pos lalu lintas ternak. Kemudian, pengawasan kelengkapan dokumen, di antaranya dilakukan terhadap rekomendasi lalu lintas ternak, surat keterangan kesehatan hewan, sertifikat LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) benih atau bibit, kesesuaian kemasan dengan standar kemasan menurut jenis.

"Lalu melihat kesesuaian alat angkut dengan standar pengangkutan, di antaranya fasilitas pengangkutan serta penataannya menurut jenis kesesuaian kondisi fisik sampai dengan pengguna sesuai dengan SNI atau PTM, serta kesesuaian label dengan benih atau bibit yang ada dalam kemasan,” imbuh Sugiono.

Diketahui, pelaksanaan pengawasan ini dilalukan secara berkala setiap 6 bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Harapannya, produsen bibit DOC akan selalu menghasilkan bibit DOC yang bermutu, sehingga peternak mendapatkan keuntungan dalam beternak ayam potong tersebut serta tentunya produk ayam potong terjamin sampai di tangan masyarakat.

"Saya kira, pengawasan bibit DOC ini memang perlu terus dilakukan, baik dilakukan secara berkala maupun tidak," tutur Sugiono.
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2513 seconds (0.1#10.140)