Perkembangan Pelaksanaan Program Digitalisasi SPBU
loading...
A
A
A
Selain target yang telah beberapa kali tidak tercapai, dalam rapat Pembahasan Progress Digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2020 bertempat di Ruang Rapat Menteri ESDM, Gedung Heritage KESDM dengan pimpinan rapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT. Telkom menyatakan sanggup menyelesaikan Program Digitalisasi SPBU (IT Nozzle) termasuk penyediaan CCTV pada tanggal 30 Juni 2020.
Dari Program digitalisasi SPBU sangat diharapkan terwujudnya integrasi data transaksi secara lengkap (termasuk data konsumen) di SPBU dengan pusat data, sehingga data transaksi yang diproduksi dari SPBU dapat ditampilkan melalui Dashboard Digitalisasi SPBU yang dapat diakses secara online oleh Pemerintah c.q. Kementerian ESDM dan BPH Migas.
Namun pada kenyataannya, sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi, dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture) atau dengan kata lain tidak dilakukan dengan perangkat video analytic (CCTV).
Perangkat video analytic penting untuk disediakan karena setiap transaksi akan dicatat bersamaan dengan kendaraan dan nomor polisinya secara otomatis, sehingga mampu meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian, serta meminimalisir penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu yang terjadi di SPBU.
Status progress Digitalisasi SPBU per 30 Juni 2020 dengan capaian status BAST sebesar 44,80% atau sejumlah 2.472 SPBU dari target 5.518 SPBU dapat dirinci sebagai berikut: 1. Sejumlah 4.819 SPBU atau sebesar 87,33% telah terpasang ATG (Automatic Tank Gauge); 2. Sejumlah 3.060 SPBU atau sebesar 55,45% telah terpasang EDC Link. 3. Sejumlah 1.268 SPBU atau sebesar 22,98% telah mencatat nomor polisi melalui EDC; 4. Sejumlah 1.577 SPBU atau sebesar 28,58% telah terdigitalisasi dan memproduksi data yang dapat di akses melalui Dashboard yang dikembangkan oleh PT .Pertamina (Persero), diantaranya berupa data volume penjualan per transaksi data nilai transaksi penjualan, data transaksi per SPBU, namun pada dasarnya data-data tersebut belum memenuhi kriteria yang diharapkan oleh BPH Migas, sehingga belum dapat diladikan sebagai perangkat pengawasan yang komprehensif dalam penyaluran JBT dan JBKP.
Terlepas dari kendala yang ada, BPH Migas tetap meminta PT. Pertamina (Persero) untuk segera menyelesaikan dan meningkatkan akselerasi penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini dilakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, agar pendistribusian JBT dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tepat volume.
Dari Program digitalisasi SPBU sangat diharapkan terwujudnya integrasi data transaksi secara lengkap (termasuk data konsumen) di SPBU dengan pusat data, sehingga data transaksi yang diproduksi dari SPBU dapat ditampilkan melalui Dashboard Digitalisasi SPBU yang dapat diakses secara online oleh Pemerintah c.q. Kementerian ESDM dan BPH Migas.
Namun pada kenyataannya, sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi, dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture) atau dengan kata lain tidak dilakukan dengan perangkat video analytic (CCTV).
Perangkat video analytic penting untuk disediakan karena setiap transaksi akan dicatat bersamaan dengan kendaraan dan nomor polisinya secara otomatis, sehingga mampu meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian, serta meminimalisir penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu yang terjadi di SPBU.
Status progress Digitalisasi SPBU per 30 Juni 2020 dengan capaian status BAST sebesar 44,80% atau sejumlah 2.472 SPBU dari target 5.518 SPBU dapat dirinci sebagai berikut: 1. Sejumlah 4.819 SPBU atau sebesar 87,33% telah terpasang ATG (Automatic Tank Gauge); 2. Sejumlah 3.060 SPBU atau sebesar 55,45% telah terpasang EDC Link. 3. Sejumlah 1.268 SPBU atau sebesar 22,98% telah mencatat nomor polisi melalui EDC; 4. Sejumlah 1.577 SPBU atau sebesar 28,58% telah terdigitalisasi dan memproduksi data yang dapat di akses melalui Dashboard yang dikembangkan oleh PT .Pertamina (Persero), diantaranya berupa data volume penjualan per transaksi data nilai transaksi penjualan, data transaksi per SPBU, namun pada dasarnya data-data tersebut belum memenuhi kriteria yang diharapkan oleh BPH Migas, sehingga belum dapat diladikan sebagai perangkat pengawasan yang komprehensif dalam penyaluran JBT dan JBKP.
Terlepas dari kendala yang ada, BPH Migas tetap meminta PT. Pertamina (Persero) untuk segera menyelesaikan dan meningkatkan akselerasi penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini dilakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, agar pendistribusian JBT dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tepat volume.
(srf)