APBN Defisit Rp169,5 Triliun di Oktober, Aman atau Mengkhawatirkan?
Jum'at, 25 November 2022 - 22:20 WIB
loading...
Setelah surplus sembilan bulan beruntun, APBN pada bulan Oktober 2022 mengalami defisit Rp169,5 triliun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Setelah surplus sembilan bulan beruntun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bulan Oktober 2022 mengalami defisit Rp169,5 triliun.
Angka tersebut setara 0,91% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau terhadap defisit total sebesar Rp439,9 triliun. Surplus anggaran hingga Sembilan bulan berturut-turut ini baru pertama kali ditorehkan APBN.
Terkait hal ini, Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menyatakan bahwa defisit APBN tersebut tidak terlalu mengkhawatirkan.
"Setelah APBN surplus beberapa periode, tidak ada yang terlalu mengkhawatirkan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Menurut dia, memang ada beberapa kewajiban dan pos pembayaran yang baru jatuh tempo pada periode ini. "Misalnya beberapa pelunasan kompensasi atau subsidi, ini yang jatuh tempo dan kemudian membuat APBN menjadi defisit," tuturnya.
Angka tersebut setara 0,91% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau terhadap defisit total sebesar Rp439,9 triliun. Surplus anggaran hingga Sembilan bulan berturut-turut ini baru pertama kali ditorehkan APBN.
Terkait hal ini, Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menyatakan bahwa defisit APBN tersebut tidak terlalu mengkhawatirkan.
"Setelah APBN surplus beberapa periode, tidak ada yang terlalu mengkhawatirkan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Menurut dia, memang ada beberapa kewajiban dan pos pembayaran yang baru jatuh tempo pada periode ini. "Misalnya beberapa pelunasan kompensasi atau subsidi, ini yang jatuh tempo dan kemudian membuat APBN menjadi defisit," tuturnya.
Lihat Juga :