Pilot Tertangkap Nyabu, Kemenhub: Tidak Akan Intervensi!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara buka suara terkait pilot maskapai penerbangan swasta dan plat merah diamankan polisi karena terbukti memakai narkoba.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mendesak kepada operator penerbangan untuk meningkatkan tes narkoba di seluruh bandara di Indonesia kepada personil pilotnya masing-masing. Hal itu agar kejadian memalukan tersebut tidak terus berulang karena berkaitan dengan keselamatan penumpang sebagai komitmen utama yang harus dijalankan yaitu pilot harus bebas dari narkoba.
"Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau rapid urine napza secara random dilakukan di bandara diseluruh Indonesia," ujar Novie di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta operator penerbangan tidak berhenti melakukan sosialisasi bahaya narkoba . Pihaknya memastikan tidak akan melindungi personil penerbangan yang terlibat kasus narkotika.
Seluruh yang terlibat dalam industri penerbangan harus bersama-sama melakukan memberantas narkoba narkoba, tidak hanya bagi pengguna jasa, tetapi juga kepada para personil penerbangan. "Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," kata dia.
Dia menandaskan bagi pilot yang tertangkap mengonsumsi narkoba secara tegas diserahkan melalui proses hukum. Pihaknya memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap pilot yang terlibat menggunakan barang haram tersebut.
"Saya pastikan Kemenhub dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mendesak kepada operator penerbangan untuk meningkatkan tes narkoba di seluruh bandara di Indonesia kepada personil pilotnya masing-masing. Hal itu agar kejadian memalukan tersebut tidak terus berulang karena berkaitan dengan keselamatan penumpang sebagai komitmen utama yang harus dijalankan yaitu pilot harus bebas dari narkoba.
"Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau rapid urine napza secara random dilakukan di bandara diseluruh Indonesia," ujar Novie di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta operator penerbangan tidak berhenti melakukan sosialisasi bahaya narkoba . Pihaknya memastikan tidak akan melindungi personil penerbangan yang terlibat kasus narkotika.
Seluruh yang terlibat dalam industri penerbangan harus bersama-sama melakukan memberantas narkoba narkoba, tidak hanya bagi pengguna jasa, tetapi juga kepada para personil penerbangan. "Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," kata dia.
Dia menandaskan bagi pilot yang tertangkap mengonsumsi narkoba secara tegas diserahkan melalui proses hukum. Pihaknya memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap pilot yang terlibat menggunakan barang haram tersebut.
"Saya pastikan Kemenhub dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(nng)