Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate

Rabu, 02 Maret 2016 - 10:47 WIB
Saingi Singapura, Menkeu...
Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro akan mengusulkan penerbitan Kontrak Investasi Kolektif melalui Dana Investasi Real Estat (DIRE) dalam rencana revisi aturan perpajakan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pagi ini. Dalam rapat tersebut rencanya akan dibahas mengenai rencana penyesuaian pajak penghasilan (PPh) terhadap nilai penjualan aset (capital gain) properti.

Seperti diketahui saat ini pemerintah mengenakan pajak berganda pada sektor properti dengan instrumen PPh sebesar 5%, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5% dan pajak pertambahan nilai 10%.

Nantinya pemerintah berencana memangkas pajak tersebut menjadi PPH final untuk menjadi single tax . "Iya ini mau kita bahas. Kita maunya bersaing dengan Singapura," kata Menkeu Bambang di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Meski demikian, dia belum berani membocorkan berapa prediksi dan usulan PPH final yang akan dikenakan untuk DIRE. Menurutnya hal tersebut masih akan terus dibahas dengan kementerian terkait. PPH final yang akan dihasilkan dari pajak DIRE ini, nantinya akan menunjang penerimaan pajak negara meski hanya bersifat revenue saja.

Dia menambahkan sangat yakin keputusan final diyakini lebih rendah dari 5%. "Ya pokoknya bersaing. Mau 3% juga seperti Singapura, pokoknya kita ingin bersaing," pungkas mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal ini.

Sebagai informasi DIRE merupakan salah satu produk berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Bentuknya pengumpulan dana seperti reksadana, sehingga investor kecil bisa ikut menanam kepemilikan di proyek properti bernilai besar.
(akr)
Berita Terkait
Perpanjangan Insentif...
Perpanjangan Insentif Pajak, Diyakini Dongkrak Industri Properti
Ternyata, Relaksasi...
Ternyata, Relaksasi Pajak Properti hanya Menguntungkan Pengembang Tertentu Saja
Relaksasi PPN Bakal...
Relaksasi PPN Bakal Gairahkan Lagi Sektor Properti
Pelaku Usaha Optimistis...
Pelaku Usaha Optimistis Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022
Insentif Pajak hingga...
Insentif Pajak hingga DP0% Jadi Momentum Geliatkan Industri Properti
Modernland Cilejit Manfaatkan...
Modernland Cilejit Manfaatkan Insentif Pajak Properti Lewat Cluster Ramma
Berita Terkini
Mengakali Tarif Impor...
Mengakali Tarif Impor Terbaru Trump, Industri Tekstil Sebut Bisa dengan Kapas
1 jam yang lalu
AS Pasar Utama Ekspor...
AS Pasar Utama Ekspor Mebel Indonesia, Tarif Terbaru Trump Bisa Berdampak Buruk
3 jam yang lalu
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
3 jam yang lalu
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
4 jam yang lalu
Respons Tarif Trump...
Respons Tarif Trump Terbaru, Industri Galangan Kapal Butuh Kebijakan Impor Friendly
5 jam yang lalu
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
5 jam yang lalu
Infografis
Singapura Bukan Lagi...
Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved