Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate

Rabu, 02 Maret 2016 - 10:47 WIB
Saingi Singapura, Menkeu...
Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro akan mengusulkan penerbitan Kontrak Investasi Kolektif melalui Dana Investasi Real Estat (DIRE) dalam rencana revisi aturan perpajakan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pagi ini. Dalam rapat tersebut rencanya akan dibahas mengenai rencana penyesuaian pajak penghasilan (PPh) terhadap nilai penjualan aset (capital gain) properti.

Seperti diketahui saat ini pemerintah mengenakan pajak berganda pada sektor properti dengan instrumen PPh sebesar 5%, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5% dan pajak pertambahan nilai 10%.

Nantinya pemerintah berencana memangkas pajak tersebut menjadi PPH final untuk menjadi single tax . "Iya ini mau kita bahas. Kita maunya bersaing dengan Singapura," kata Menkeu Bambang di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Meski demikian, dia belum berani membocorkan berapa prediksi dan usulan PPH final yang akan dikenakan untuk DIRE. Menurutnya hal tersebut masih akan terus dibahas dengan kementerian terkait. PPH final yang akan dihasilkan dari pajak DIRE ini, nantinya akan menunjang penerimaan pajak negara meski hanya bersifat revenue saja.

Dia menambahkan sangat yakin keputusan final diyakini lebih rendah dari 5%. "Ya pokoknya bersaing. Mau 3% juga seperti Singapura, pokoknya kita ingin bersaing," pungkas mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal ini.

Sebagai informasi DIRE merupakan salah satu produk berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Bentuknya pengumpulan dana seperti reksadana, sehingga investor kecil bisa ikut menanam kepemilikan di proyek properti bernilai besar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perpanjangan Insentif...
Perpanjangan Insentif Pajak, Diyakini Dongkrak Industri Properti
Ternyata, Relaksasi...
Ternyata, Relaksasi Pajak Properti hanya Menguntungkan Pengembang Tertentu Saja
Pelaku Usaha Optimistis...
Pelaku Usaha Optimistis Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022
Relaksasi PPN Bakal...
Relaksasi PPN Bakal Gairahkan Lagi Sektor Properti
Insentif Pajak hingga...
Insentif Pajak hingga DP0% Jadi Momentum Geliatkan Industri Properti
Modernland Cilejit Manfaatkan...
Modernland Cilejit Manfaatkan Insentif Pajak Properti Lewat Cluster Ramma
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
4 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved