Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate

Rabu, 02 Maret 2016 - 10:47 WIB
Saingi Singapura, Menkeu...
Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro akan mengusulkan penerbitan Kontrak Investasi Kolektif melalui Dana Investasi Real Estat (DIRE) dalam rencana revisi aturan perpajakan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pagi ini. Dalam rapat tersebut rencanya akan dibahas mengenai rencana penyesuaian pajak penghasilan (PPh) terhadap nilai penjualan aset (capital gain) properti.

Seperti diketahui saat ini pemerintah mengenakan pajak berganda pada sektor properti dengan instrumen PPh sebesar 5%, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5% dan pajak pertambahan nilai 10%.

Nantinya pemerintah berencana memangkas pajak tersebut menjadi PPH final untuk menjadi single tax . "Iya ini mau kita bahas. Kita maunya bersaing dengan Singapura," kata Menkeu Bambang di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Meski demikian, dia belum berani membocorkan berapa prediksi dan usulan PPH final yang akan dikenakan untuk DIRE. Menurutnya hal tersebut masih akan terus dibahas dengan kementerian terkait. PPH final yang akan dihasilkan dari pajak DIRE ini, nantinya akan menunjang penerimaan pajak negara meski hanya bersifat revenue saja.

Dia menambahkan sangat yakin keputusan final diyakini lebih rendah dari 5%. "Ya pokoknya bersaing. Mau 3% juga seperti Singapura, pokoknya kita ingin bersaing," pungkas mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal ini.

Sebagai informasi DIRE merupakan salah satu produk berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Bentuknya pengumpulan dana seperti reksadana, sehingga investor kecil bisa ikut menanam kepemilikan di proyek properti bernilai besar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perpanjangan Insentif...
Perpanjangan Insentif Pajak, Diyakini Dongkrak Industri Properti
Ternyata, Relaksasi...
Ternyata, Relaksasi Pajak Properti hanya Menguntungkan Pengembang Tertentu Saja
Relaksasi PPN Bakal...
Relaksasi PPN Bakal Gairahkan Lagi Sektor Properti
Pelaku Usaha Optimistis...
Pelaku Usaha Optimistis Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022
Insentif Pajak hingga...
Insentif Pajak hingga DP0% Jadi Momentum Geliatkan Industri Properti
Modernland Cilejit Manfaatkan...
Modernland Cilejit Manfaatkan Insentif Pajak Properti Lewat Cluster Ramma
Berita Terkini
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
18 menit yang lalu
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
31 menit yang lalu
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
51 menit yang lalu
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
1 jam yang lalu
Kuota Terbatas! Strategi...
Kuota Terbatas! Strategi Manfaatkan BRI KPR Bunga Spesial 1,75% untuk Rumah Pertama Anda
1 jam yang lalu
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved