Get SINDOnews App
Baca berita lebih mudah
Scan QR Code untuk 
download aplikasi :
Log in
Home
Makro
Bursa Finansial
Sektor Riil
Indeks
Home
Makro
Bursa Finansial
Sektor Riil
Indeks
Log in
Kanal
Beranda
Nasional
Internasional
Metro
Daerah
Lifestyle
Sports
Ekonomi Bisnis
Teknologi
Sains
Otomotif
Edukasi
Kalam
GenSINDO
Infografis
Video
Foto
SINDOnews TV
Index
HI-LITE
More
SINDOscope
More
MNC Portal
Okezone.com
iNews.id
IDX Channel
Live TV
RCTI
GTV
MNCTV
iNews
MNC Networks
RCTI+
Vision+
MotionPay
Motion Insure
AladinMall
Motion Trade
ROOV
Motion Banking
Mister Aladin
Home
Makro
Komentar
Tarif PPN 12% secara Umum Dibatalkan, Apa Dampaknya?
Kembali ke Artikel
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disini
untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow
Berita Terkait
Rumah di Atas Rp30 Miliar Kena PPN 12%, Begini Efeknya ke Sektor Properti
Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya
Tumbuh 2,1 Persen, Realisasi Pendapatan Negara 2024 Capai Rp2.842,5 Triliun
Defisit APBN 2024 Sentuh 2,29%, Menkeu: Sesuai Desain Awal
Pengusaha Diberi Waktu 3 Bulan untuk Sesuaikan Sistem Tarif PPN
Transaksi Jual Beli Kripto Kena PPN 12%, Efektif 1 Januari 2025
Rekomendasi
Wamenperin Sidak Pabrik Chery: TKDN 40% Kurang, Maunya 60%!
Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Pendaftaran Bintara Rp900 Juta Dipecat
Penerapan PMK 32/2024 Dorong Pengelolaan Limbah Lebih Efektif
Kekayaan Keluarga Dodi Al Fayed, Pacar Putri Diana yang Tewas Bersama dalam Kecelakaan Mobil di Paris
Profil Qomar, Komedian yang Pernah Jadi Rektor hingga Anggota DPR
Pemerintah Wacanakan Pangkas Pelaksanaan Ibadah Haji selama 10 Hari
Berita Terkini
More Content
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
3 jam yang lalu
Izin Pakai Air Tanah Resmi Terbit, Pelaku Usaha Wajib Patuh
3 jam yang lalu
Dirjen Keuda Dorong Jasa Raharja Terus Berinovasi Tingkatkan Layanan
4 jam yang lalu
Indonesia Jadi Anggota Penuh BRICS, Pasar Ekspor Pertambangan Terbuka Lebar
4 jam yang lalu
Korban Trump 6 Tahun Lalu, Minyak Iran Terdampar di China Senilai Rp28 Triliun
5 jam yang lalu
Duta Digital BNI Bantu PMI Hong Kong Melek Keuangan
6 jam yang lalu
Terpopuler
1
3 Keuntungan Indonesia Resmi Menjadi Anggota BRICS
2
Pasca Bergabung ke BRICS, Indonesia Diminta Waspada Serangan AS
3
Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya
4
Bos Apple Sambangi Kemenperin, Bahas Nasib Penjualan iPhone 16 di Indonesia
5
Dirjen Keuda Dorong Jasa Raharja Terus Berinovasi Tingkatkan Layanan
Shares
Explore More
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
komentar/ rendering in 0.0981 seconds (0.1#10.140)