Wawancara Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham: Bangun Brand Image Produk melalui Sertifikat Halal

Rabu, 08 Februari 2023 - 12:52 WIB
Strategi untuk mencapai target tersebut?

Kita melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder mitra strategis BPJPH. Siapa saja? Ormas Islam, perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), baik yang perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama maupun yang di luar. Itu sudah cukup baik. Kita sudah punya 156 mitra strategis di kalangan yang disebutkan tadi. Mereka sudah teregistrasi sebagai lembaga pendamping proses sertifikasi halal. Kita juga bersinergi dengan kampus-kampus dalam hal pusat studi halal atau halal center, seperti UI, IPB, dan UGM. Kita juga berkomunikasi dengan asosiasi pelaku usaha, seperti makanan dan minuman, kosmetik, dan obat-obatan. Kita menggagas kegiatan bersama, termasuk dengan e-commerce.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat halal?

Layanan BPJPH walaupun belum ideal, itu 21 hari kerja untuk sertifikat. Kalau lihat tren dari 2019 itu 360 hari. Turun jadi 200 hari (2020). Turun lagi menjadi 80 hari dan sekarang 40 hari. Yang (bisa mendapatkan) 21 hari sudah 37%. Itu kenapa bisa? Karena kita menerapkan digitalisasi layanan dan integrasi. Kemarin, lembaga pemeriksa halal (LPH) punya layanan masing-masing. Pelaku usaha daftar ke sana. Selesai di sana, balik ke BPJPH dan daftarnya pakai fotokopi dan bawa berkas. Saya ingat 22 Januari 2022, kita menandatangani komitmen bersama untuk melayani integrasi layanan digital. Itu cukup satu pintu lewat BPJPH. Nanti prosesnya melalui Si-Halal. Ini yang ikut berkontribusi mempercepat sertifikat halal.

Kenapa semua belum bisa dilayani 21 hari?

Karena belum terintegrasi dengan Komisi Fatwa MUI. Saat ini terus-menerus dilakukan pembicaraan-pembicaraan. MUI-nya belum masuk di dalam sistem. Kita akan terus upayakan agar masuk dalam sistem. Kalau MUI-nya sidang, (lalu produk) ini ditetapkan halal, langsung masuk sistem.

Jumlah LPH sudah 40, apakah ini akan semakin mempercepat layanan?

Kita bikin LPH tersebar ke seluruh daerah supaya pelayanan pelaku usaha di daerah bisa dilayani oleh mereka. Kalau LPH-nya sudah terdesentralisasi di daerah, komisi fatwa di daerah, dan pelaku usaha di daerah, maka layanan makin mantap. Bisa lebih mudah, cepat, dan murah. Murah itu karena transportasinya dekat, akomodasi jadi tidak ada atau tidak mahal. Yang auditor halal mau datang enggak membutuhkan biaya transportasi.

Bagaimana proses sertifikasi dan ekosistem halal Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain?

Saya tahu Malaysia hampir satu dekade ini menang terus di semua sektor halal, seperti makanan dan minuman, fashion, kosmetik, dan semuanya. Saya nanya kok Malaysia bisa begitu? Mereka punya 360 organisasi yang bergerak dalam penguatan ekosistem halal. Itu dari pemerintah maupun private, termasuk perguruan tinggi dan sekolah-sekolah. Dari taman kanak-kanak (TK), mereka sudah ada kurikulum halal. (Contohnya) Ada gambar, ini yang boleh dimakan (karena) ini halal. Ini tidak halal.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More