'Super' Erick Sebut Misi yang Diemban Cukup Berat Akibat Dampak Pandemi

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:07 WIB
Pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 telah ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi melalui peraturan pemerintah (PP). Dengan beleid tersebut Kepala Negara memberikan tugas kepada jajarannya untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi korona.

“Siang tadi Presiden panggil tim dan beliau telah menandatangani peraturan pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam peraturan tersebut Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan dan di situ ada satu tim untuk mengendalikan terkait dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” papar Menko Perekonomian Airlangga Hartato di Kantor Presiden. (Baca juga: Sama-sama Musuh China, Kapal Induk AS dan AL India Latihan Gabungan)

Jokowi memerintahkan Airlangga untuk mengoordinasikan tim tersebut. Adapun tim diisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud Md, dan Menko PMK Muhadjir Effendy. Lalu ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Penunjukan Erick Thohir sebagai ketua pelaksana memang sempat menimbulkan polemik. Bagi sebagian pengamat, sosok yang lebih layak ditunjuk seharusnya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini disampaikan ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira.

Dia menyebut, pemilihan Erick Thohir sebagai ketua pelaksana tim dinilai kurang tepat. Menurut Indef, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih ideal ditempatkan sebagai ketua pelaksana tim. “Idealnya, untuk memastikan stimulus terealisasi dengan cepat, yang paling pas pelaksananya Menteri Keuangan. Ini kan terkait anggaran, di mana hambatannya,” ujar Bhima saat dihubungi kemarin. (Lihat videonya: Diduga untuk Ilmu Hitam, 2 Jenazah di TPU Karang Bahagia Bekasi Dicuri)

Bhima menilai Erick yang menjabat menteri BUMN dipandang tidak ada kaitannya dengan urusan teknis dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air. “(Kementerian) BUMN tidak ada beda dengan kementerian teknis lain seperti UMKM dan pariwisata,” katanya. (Aditya Pratama/Heru Febrianto)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More