Duet Erick Thohir-Menaker Ida Berdayakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Rabu, 22 Juli 2020 - 12:27 WIB
JAKARTA - Siang ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Bersama Antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Pada BUMN.
MoU ini merupakan realisasi pasal 53 ayat 1 UU 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang mewajibkan pemerintah, pemda, BUMN dan BUMD untuk mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang ada.
"Hari ini, Kemenaker dan Kementerian BUMN bersinergi memastikan bahwa tidak hanya ketersediaan fasilitas, tapi juga keberpihakan kepada masyarakat penyandang disabilitas. Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada saudara kita yang membutuhkan. Komitmen 2% sudah terwujud, dimana sudah sebanyak 178 tenaga kerja yang kami rekrut tahun ini," ujar Erick di Kantor Pusat Kemenaker, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: 'Super' Erick Sebut Misi yang Diemban Cukup Berat Akibat Dampak Pandemi)
Dia mengatakan bahwa program ini juga merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus. "Komitmen ini real. Saat Asian Games ke-18 lalu, yang beliau ingatkan ke saya, apakah fasilitasnya sudah ramah belum terhadap masyarakat disabilitas?" ungkapnya.
Erick mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 dan upaya memulihkan ekonomi, janganlah melihat kekurangan, tapi bagaimana fokus kerja tetap dijalankan. Selain fokus kerja, dia juga memohon dukungan Ida kedepannya.
"Saya juga mohon agar bisa bersinergi dengan ibu di tugas tambahan, yaitu program-program yang kita bisa sinergikan, terkait kesempatan pembukaan lapangan kerja dengan kondisi hari ini dan memastikan bantuan kepada pekerja informal dan formal yang sangat membutuhkan," tambahnya.
(Baca Juga: Dari Rencana 500, Sudah 261 TKA China yang Masuk Konawe)
Dia juga meminta agar sinergi ini menjadi satu paduan, sebuah tugas yang dilaksanakan bersama, bukan secara ego sektoral. Erick juga memohon maaf karena dirinya tidak menghadirkan para direktur utama BUMN dalam penandatanganan MoU hari ini.
"Kebetulan disini yang saya hadirkan bukan jejeran Direktur Utama, tapi direktur-direktur SDM, bukannya tidak menghormati, ini policy saya. Soalnya kalau dirut kebanyakan acara, kapan kerjanya? Apalagi target KPI mereka juga sangat berat," ucapnya.
MoU ini merupakan realisasi pasal 53 ayat 1 UU 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang mewajibkan pemerintah, pemda, BUMN dan BUMD untuk mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai yang ada.
"Hari ini, Kemenaker dan Kementerian BUMN bersinergi memastikan bahwa tidak hanya ketersediaan fasilitas, tapi juga keberpihakan kepada masyarakat penyandang disabilitas. Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada saudara kita yang membutuhkan. Komitmen 2% sudah terwujud, dimana sudah sebanyak 178 tenaga kerja yang kami rekrut tahun ini," ujar Erick di Kantor Pusat Kemenaker, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: 'Super' Erick Sebut Misi yang Diemban Cukup Berat Akibat Dampak Pandemi)
Dia mengatakan bahwa program ini juga merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus. "Komitmen ini real. Saat Asian Games ke-18 lalu, yang beliau ingatkan ke saya, apakah fasilitasnya sudah ramah belum terhadap masyarakat disabilitas?" ungkapnya.
Erick mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 dan upaya memulihkan ekonomi, janganlah melihat kekurangan, tapi bagaimana fokus kerja tetap dijalankan. Selain fokus kerja, dia juga memohon dukungan Ida kedepannya.
"Saya juga mohon agar bisa bersinergi dengan ibu di tugas tambahan, yaitu program-program yang kita bisa sinergikan, terkait kesempatan pembukaan lapangan kerja dengan kondisi hari ini dan memastikan bantuan kepada pekerja informal dan formal yang sangat membutuhkan," tambahnya.
(Baca Juga: Dari Rencana 500, Sudah 261 TKA China yang Masuk Konawe)
Dia juga meminta agar sinergi ini menjadi satu paduan, sebuah tugas yang dilaksanakan bersama, bukan secara ego sektoral. Erick juga memohon maaf karena dirinya tidak menghadirkan para direktur utama BUMN dalam penandatanganan MoU hari ini.
"Kebetulan disini yang saya hadirkan bukan jejeran Direktur Utama, tapi direktur-direktur SDM, bukannya tidak menghormati, ini policy saya. Soalnya kalau dirut kebanyakan acara, kapan kerjanya? Apalagi target KPI mereka juga sangat berat," ucapnya.
(fai)
tulis komentar anda