Gaji Pensiunan PNS Naik 12% Lebih Tinggi dari ASN Aktif, Berikut Rinciannya
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:21 WIB
3. Gaji pensiunan PNS golongan 3 sebelum naik 12% di kisaran Rp1.560.000-Rp3.597.000
4. Gaji pkok pensiunan PNS golongan 4 sebelum naik 12% di kisaran Rp1.560.000-Rp4.425.000
Rincian gaji pensiunan PNS setelah naik 12%
1. Gaji pensiunan PNS untuk golongan I setelah naik 12%
- Pensiunan PNS golongan I A di kisaran Rp1.764.000-Rp1.962.000
- Pensiunan PNS golongan I B di kisaran Rp1.748.000-Rp2.077.000
- Pensiunan PNS golongan I C di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.165.000
- Pensiunan PNS golongan I D di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.256.000
2. Gaji pensiunan PNS golongan II setalah naik 12%
- Pensiunan PNS golongan II A di kisaran Rp1.748.000- Rp2.833.000
4. Gaji pkok pensiunan PNS golongan 4 sebelum naik 12% di kisaran Rp1.560.000-Rp4.425.000
Rincian gaji pensiunan PNS setelah naik 12%
1. Gaji pensiunan PNS untuk golongan I setelah naik 12%
- Pensiunan PNS golongan I A di kisaran Rp1.764.000-Rp1.962.000
- Pensiunan PNS golongan I B di kisaran Rp1.748.000-Rp2.077.000
- Pensiunan PNS golongan I C di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.165.000
- Pensiunan PNS golongan I D di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.256.000
2. Gaji pensiunan PNS golongan II setalah naik 12%
- Pensiunan PNS golongan II A di kisaran Rp1.748.000- Rp2.833.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda