Gaji Pensiunan PNS Naik 12% Lebih Tinggi dari ASN Aktif, Berikut Rinciannya

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:21 WIB
3. Gaji pensiunan PNS golongan 3 sebelum naik 12% di kisaran Rp1.560.000-Rp3.597.000

4. Gaji pkok pensiunan PNS golongan 4 sebelum naik 12% di kisaran Rp1.560.000-Rp4.425.000

Rincian gaji pensiunan PNS setelah naik 12%

1. Gaji pensiunan PNS untuk golongan I setelah naik 12%

- Pensiunan PNS golongan I A di kisaran Rp1.764.000-Rp1.962.000

- Pensiunan PNS golongan I B di kisaran Rp1.748.000-Rp2.077.000

- Pensiunan PNS golongan I C di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.165.000

- Pensiunan PNS golongan I D di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.256.000

2. Gaji pensiunan PNS golongan II setalah naik 12%

- Pensiunan PNS golongan II A di kisaran Rp1.748.000- Rp2.833.000
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More