Gaji Pensiunan PNS Naik 12% Lebih Tinggi dari ASN Aktif, Berikut Rinciannya
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:21 WIB
- Pensiunan PNS golongan II B di kisaran Rp1.748.000-Rp2.953.000
- Pensiunan PNS golongan II C di kisaran Rp1.748.000-Rp3.078.000
- Pensiunan PNS golongan II D di kisaran Rp1.748.000-Rp3.208.000
3. Gaji pensiunan PNS golongan III setelah naik 12%
- Pensiunan PNS golongan III A di kisaran Rp1.748.000-Rp3.558.000
- Pensiunan PNS golongan III B di kisaran Rp1.748.000-Rp3.709.000
- Pensiunan PNS golongan III C di kisaran Rp1.748.000-Rp3.886.000
- Pensiunan PNS golongan III D di kisaran Rp1.748.000-Rp4.029.000
4. Gaji pensiunan PNS golongan IV setelah naik 12%
- Pensiunan PNS golongan IV A di kisaran Rp1.748.000-Rp4.200.000
- Pensiunan PNS golongan II C di kisaran Rp1.748.000-Rp3.078.000
- Pensiunan PNS golongan II D di kisaran Rp1.748.000-Rp3.208.000
3. Gaji pensiunan PNS golongan III setelah naik 12%
- Pensiunan PNS golongan III A di kisaran Rp1.748.000-Rp3.558.000
- Pensiunan PNS golongan III B di kisaran Rp1.748.000-Rp3.709.000
- Pensiunan PNS golongan III C di kisaran Rp1.748.000-Rp3.886.000
- Pensiunan PNS golongan III D di kisaran Rp1.748.000-Rp4.029.000
4. Gaji pensiunan PNS golongan IV setelah naik 12%
- Pensiunan PNS golongan IV A di kisaran Rp1.748.000-Rp4.200.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda