Ngebet Gabung OECD, Menteri Suharso Ungkap Keuntungannya Bagi Indonesia
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 11:51 WIB
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan, apa saja keuntungan yang akan didapatkan Indonesia jika menjadianggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Kerjasama Indonesia-OECD dipayungi dalam Framework Cooperation Agreement dengan operasionalisasi detail dalam Joint Work Programme yang mengakomodasi kepentingan strategis dan prioritas nasional Indonesia.
Ia juga menuturkan, jika Indonesia menjadi negara anggota OECD, Indonesia akan memiliki beberapa manfaat di antaranya, pertama, dukungan pelaksanaan reformasi domestik melalui akses kepada tenaga ahli, data dan statistik, pertukaran praktik baik, dan partisipasi pada peer review.
"Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas kebijakan," ujarSuharso dalam keterangannya dikutip Sabtu (7/10/2023).
Kedua, mempromosikan efisiensi melalui upaya harmonisasi kebijakan di tingkat global untuk mempromosikan efisiensi ekonomi dan sumber daya, serta menciptakan level playing field bagi dunia usaha, melalui regulatory reform yang sejalan dengan pedoman OECD.
Ketiga, keunggulan reputasi dan meningkatkan kepercayaan investor melalui penerapan standar kebijakan yang telah diimplementasikan oleh negara anggota OECD.
"Hal ini dapat meningkatkan potensi Indonesia menjadi tujuan investasi berkualitas dan berkelanjutan melalui penerapan aspek Environmental, Social, Governance (ESG)," ucap Suharso.
Keempat, turut serta dalam menentukan global debates melalui partisipasi dalam diskusi kebijakan, standard-setting, dan arsitektur pemerintahan global. "Kelak Indonesia turut dalam pembentukan standar global," ujarSuharso.
Ia juga menuturkan, jika Indonesia menjadi negara anggota OECD, Indonesia akan memiliki beberapa manfaat di antaranya, pertama, dukungan pelaksanaan reformasi domestik melalui akses kepada tenaga ahli, data dan statistik, pertukaran praktik baik, dan partisipasi pada peer review.
"Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas kebijakan," ujarSuharso dalam keterangannya dikutip Sabtu (7/10/2023).
Kedua, mempromosikan efisiensi melalui upaya harmonisasi kebijakan di tingkat global untuk mempromosikan efisiensi ekonomi dan sumber daya, serta menciptakan level playing field bagi dunia usaha, melalui regulatory reform yang sejalan dengan pedoman OECD.
Ketiga, keunggulan reputasi dan meningkatkan kepercayaan investor melalui penerapan standar kebijakan yang telah diimplementasikan oleh negara anggota OECD.
"Hal ini dapat meningkatkan potensi Indonesia menjadi tujuan investasi berkualitas dan berkelanjutan melalui penerapan aspek Environmental, Social, Governance (ESG)," ucap Suharso.
Keempat, turut serta dalam menentukan global debates melalui partisipasi dalam diskusi kebijakan, standard-setting, dan arsitektur pemerintahan global. "Kelak Indonesia turut dalam pembentukan standar global," ujarSuharso.
Lihat Juga :
tulis komentar anda