Pertumbuhan Ekonomi Akan Tetap Terkontraksi di Kuartal III

Rabu, 05 Agustus 2020 - 23:32 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan pertumbuhan ekonomi yang minus 5,32% pada kuartal II 2020. Pengamat Ekonomi Piter Abdullah memandang, secara formal ekonomi Indonesia belum disebut resesi.

Sebab definisi resesi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi negatif dalam dua kuartal berturut-turut. "Kuartal I pertumbuhan ekonomi kita masih positif 2,95%. Jadi walaupun kuartal II negatif kita belum masuk kategori resesi," ujar Piter saat dihubungi di Jakarta Rabu. ( Baca juga:Tenang, Baru Sekali Kontraksi Resesi Ekonomi Belum Brojol )

Menurut dia, Indonesia baru disebut mengalami resesi apabila pada bulan Oktober, BPS kembali merilis angka pertumbuhan kuartal III 2020 yang negatif. "Bagaimana dempaknya? Pertumbuhan ekonomi yang diumumkan BPS sudah kita alami April hingga Juni yang lalu dimana pada periode itu kita mengalami PSBB. Kontraksi tersebut adalah dampak dari wabah Covid yang membatasi aktivitas ekonomi," jelasnya.

Pada kuartal III 2020, lanjut Piter, dengan masih adanya wabah maka perekonomian diprediksi masih akan terkontraksi. Tetapi dengan pelonggaran PSBB, kontraksi ekonomi yang terjadi akan lebih ringan dan tidak akan sedalam kuartal sebelumnya.
(uka)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More