Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Simak dan Catat Batas Waktunya

Selasa, 28 November 2023 - 13:11 WIB
3. Masukkan NPWP serta password yang dimiliki dan juga kode keamanan/kata sandi sesuai dengan yang diminta, lalu klik "Login"

4. Setelah sukses login, pilih menu Profil dan ubah data, termasuk NIK serta data lain sesuai kondisi terkini.

5. Klik "Ubah Profil" setiap selesai mengisi data, lalu sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada handphone atau email. Cek pada inbok email atau HP anda no verifikasi, lalu salin kode tersebut pada tempat yang disediakan, lalu klik ubah profile.

-Anda juga bisa mengubah data pendukung atau KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha), atau selanjutnya anggota keluarga.

6. Lakukan validasi NIK sesuai KTP elektronik dengan klik "Cek"

7. Jika setelah dicek NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, maka status validitas berubah menjadi "Valid"

8. Langkah terakhir, klik "Ubah Profil" dan ikuti instruksi selanjutnya.

9. Setelah profil Anda selesai dan diverifikasi, Anda dapat masuk ke DJP Online dengan NIK Anda.

Jika WP belum punya akun DJP Online, berikut cara registrasinya:

Data yang perlu disiapkan

-NPWP
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More