Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Simak dan Catat Batas Waktunya
Selasa, 28 November 2023 - 13:11 WIB
-EFIN
-Email
1. Pastikan Anda masih menyimpan Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
2. Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan mencetak ulang EFIN di KPP terdekat (bagi Wajib Pajak Orang Pribadi) dan KPP terdaftar (bagi Wajib Pajak Badan).
3. Informasi Nomor EFIN juga bisa diperoleh dengan melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id, bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun twitter @kring_pajak, atau menelepon ke Kring Pajak di 1500200.
2. Pilih menu "Login"
3. Masukkan NPWP, EFIN, lalu password yang dimiliki dan juga kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik "Submit"
4. Registasi Akun dengan cara memasukkan email, no handphone, kata sandi, lalu konfirmasi kata sandi, kode keamanan
5. Setelah berhasil, tekan Yes
1. Pastikan Anda masih menyimpan Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
2. Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan mencetak ulang EFIN di KPP terdekat (bagi Wajib Pajak Orang Pribadi) dan KPP terdaftar (bagi Wajib Pajak Badan).
3. Informasi Nomor EFIN juga bisa diperoleh dengan melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id, bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun twitter @kring_pajak, atau menelepon ke Kring Pajak di 1500200.
Tutorial Registrasi Akun DJP Online:
1. Masuk ke situs https://pajak.go.id2. Pilih menu "Login"
3. Masukkan NPWP, EFIN, lalu password yang dimiliki dan juga kode keamanan sesuai dengan yang diminta, lalu klik "Submit"
4. Registasi Akun dengan cara memasukkan email, no handphone, kata sandi, lalu konfirmasi kata sandi, kode keamanan
5. Setelah berhasil, tekan Yes
Lihat Juga :
tulis komentar anda