Utak-Atik Petinggi BUMN ala Menteri Erick di Masa Pelik

Minggu, 09 Agustus 2020 - 11:40 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah pandemi yang membuat perekonomian melesu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melakukan perombakan komisaris dan direksi sejumlah BUMN. Dalam dua bulan terakhir 2020 tercatat ada jajaran perusahaan pelat merah diganti oleh Menteri Erick.

Bahkan, pekan pertama Agustus 2020 ini saja ada empat manajemen perseroan yang dicopot Erick. Terbaru, pencopotan dilakukan terhadap bos PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Jika dihitung, sejak Juli hingga Agustus tahun ini ada sembilan jajaran perseroan negara yang sudah diganti. Pencopotan dan nomenklatur direksi BUMN ini, kata Erick, bertujuan untuk melakukan penyegaran atau perbaikan tata kelola perseroan.

"Tugas saya utamanya menegakkan kembali GCG (good corporate governance). Kalau yang bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus kita bersihkan. Kita harus copot, itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN," ujar Erick dikutip Minggu (9/8/2020).

Atas pergantian direksi dan komisaris sejumlah BUMN, Menteri Erick berharap manajemen baru perseroan dapat membawa perusahaan pelat merah menjadi perusahaan yang unggul dan mampu bersaing di pasar nasional dan internasional guna mendukung perekonomian dalam negeri. ( Baca juga:AHY Posting Foto Bareng Prabowo, Netizen Sebut Pasangan Ideal 2024 )



Berikut sembilan jajaran BUMN yang dirombak oleh Erick Thohir:

1. PT Asabri (Persero)

Menteri Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-264/MBU/08/2020 tertanggal 4 Agustus 2020. Erick Thohir mencopot Sonny Widjaja dari kursi direktur utama Asabri. Sebagai gantinya, Erick mengangkat Wahyu Suparyono menempati pucuk pimpinan perseroan. Wahyu merupakan mantan Dirut PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.

Erick juga mengangkat politisi Partai Gerindra Fary Djemy Francis sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT Asabri (Persero). Keputusan itu ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan. Fary menggantikan komisaris utama Asabri sebelumnya, Didit Herdiawan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More