Revisi UU Minerba Bikin Happy Taipan Batu Bara

Kamis, 30 April 2020 - 15:44 WIB
Lalu berkaitan dengan Pasal 83, dalihnya batubara digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri walaupun hanya 10% dari program 35.000 megawatt (MW). Semisal produksi batubara sebesar 85 juta ton dengan kebutuhan 35.000 MW kira-kira hanya sebesar 10%.

Dengan ketentuan itu, imbuhnya, pengusaha batu bara mendapatkan jaminan perpanjangan 10 tahun setelah memenuhi persyaratan ketentuan perpanjangan mayoritas ekspor. Ekspor bisa diperpanjang 10 tahun dan ketentuan memasok kebutuhan dalam negeri selama 10 tahun.

Berdasarkan laporan, ada tujuh PKP2B generasi pertama yang kontraknya bakal habis di medio 2020-2025. Sejumlah perusahaan itu antara lain PT Berau Coal akan berakhir di 2025, PT Kideco Jaya Agung akan berakhir pada 2023, PT Multi Harapan Utama akan berakhir di 2022.

Selain itu, PT Adaro Energy Tbk akan berakhir pada 2022, PT Kaltim Prima Coal akan berakhir pada 2022, PT Kendilo Coal Indonesia akan berakhir pada 2021 dan PT Arutmin Indonesia akan berakhir pada 2020 ini.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More