Peran TPAKD dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat di Daerah
Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:43 WIB
Di sisi lain dalam rangka perluasan akses keuangan dari sisi penghimpunan dana, beberapa TPAKD juga mengimplementasikan program kerja yang berfokus pada peningkatan budaya menabung sejak dini melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 28 Januari 2020, yaitu memastikan seluruh pelajar memiliki rekening tabungan.
Implementasi program KEJAR ini tentunya tidak terlepas dari berbagai tantangan, khususnya pada ketersediaan kantor/agen bank di tiap-tiap daerah. Menyikapi hal tersebut, OJK bersama dengan pemangku kepentingan lainnya mengupayakan berbagai cara untuk memudahkan akses pembukaan rekening di berbagai daerah.
Sarjito menerangkan salah satu contoh penerapannya dapat melalui agen-agen bank yang datang langsung ke sekolah, sehingga anak-anak dapat berinisiatif untuk membuka rekeningnya sendiri. Ia menambahkan bahwa, bank tanpa kantor seperti agen Laku Pandai harapannya juga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjangkau pelajar hingga masuk ke pelosok-pelosok wilayah di Indonesia.
Seluruh program yang dicanangkan oleh kementerian/lembaga tidak serta merta berhasil begitu saja tanpa adanya peran maksimal dari anggota TPAKD. Menurut Sarjito, karakter kepemimpinan serta visi yang kuat dalam mendorong ekosistem perekonomian daerah adalah kunci utama para Kepala Daerah dalam menggiatkan percepatan akses keuangan di wilayahnya masing-masing.
“Apalagi saat pandemi COVID-19 seperti ini, semua sektor pasti terdampak, di sinilah bagaimana Pemerintah Daerah seharusnya bisa membuat masyarakatnya sehat dan bangkit kembali. Walaupun terjadi penurunan aktivitas ekonomi, tetapi Pemerintah Daerah diharapkan dapat menemukan jalan terbaik, sehingga tetap mengutamakan tujuan masyarakat serta UMKM untuk dapat mengakses keuangan formal secara mendalam,” tuturnya.
Sarjito berharap agar Pimpinan Daerah di seluruh wilayah Indonesia serta pemangku kepentingan terkait lainnya dapat segera membentuk TPAKD. Kita mengetahui bahwa manfaat dari TPAKD itu sendiri terbukti telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap kemajuan daerah.
Dengan adanya TPAKD, tentunya membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan inovasi serta terobosan baru dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerah, mendukung pembangunan daerah, memberikan pendanaan kepada masyarakat dan UMKM secara lebih efisien dan efektif seperti pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan sebagainya, hingga proses pendampingan dalam memastikan keberlanjutan sebuah usaha unggulan daerah.
Dengan manfaat tersebut, harapannya TPAKD dapat memastikan ketersediaan berbagai produk/layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat dan pelaku UMKM yang sulit mendapatkan akses ke lembaga keuangan formal.
Implementasi program KEJAR ini tentunya tidak terlepas dari berbagai tantangan, khususnya pada ketersediaan kantor/agen bank di tiap-tiap daerah. Menyikapi hal tersebut, OJK bersama dengan pemangku kepentingan lainnya mengupayakan berbagai cara untuk memudahkan akses pembukaan rekening di berbagai daerah.
Sarjito menerangkan salah satu contoh penerapannya dapat melalui agen-agen bank yang datang langsung ke sekolah, sehingga anak-anak dapat berinisiatif untuk membuka rekeningnya sendiri. Ia menambahkan bahwa, bank tanpa kantor seperti agen Laku Pandai harapannya juga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjangkau pelajar hingga masuk ke pelosok-pelosok wilayah di Indonesia.
Seluruh program yang dicanangkan oleh kementerian/lembaga tidak serta merta berhasil begitu saja tanpa adanya peran maksimal dari anggota TPAKD. Menurut Sarjito, karakter kepemimpinan serta visi yang kuat dalam mendorong ekosistem perekonomian daerah adalah kunci utama para Kepala Daerah dalam menggiatkan percepatan akses keuangan di wilayahnya masing-masing.
“Apalagi saat pandemi COVID-19 seperti ini, semua sektor pasti terdampak, di sinilah bagaimana Pemerintah Daerah seharusnya bisa membuat masyarakatnya sehat dan bangkit kembali. Walaupun terjadi penurunan aktivitas ekonomi, tetapi Pemerintah Daerah diharapkan dapat menemukan jalan terbaik, sehingga tetap mengutamakan tujuan masyarakat serta UMKM untuk dapat mengakses keuangan formal secara mendalam,” tuturnya.
Sarjito berharap agar Pimpinan Daerah di seluruh wilayah Indonesia serta pemangku kepentingan terkait lainnya dapat segera membentuk TPAKD. Kita mengetahui bahwa manfaat dari TPAKD itu sendiri terbukti telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap kemajuan daerah.
Dengan adanya TPAKD, tentunya membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan inovasi serta terobosan baru dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerah, mendukung pembangunan daerah, memberikan pendanaan kepada masyarakat dan UMKM secara lebih efisien dan efektif seperti pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan sebagainya, hingga proses pendampingan dalam memastikan keberlanjutan sebuah usaha unggulan daerah.
Dengan manfaat tersebut, harapannya TPAKD dapat memastikan ketersediaan berbagai produk/layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat dan pelaku UMKM yang sulit mendapatkan akses ke lembaga keuangan formal.
(ars)
tulis komentar anda