Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jateng dan DIY Tindak Barang Ilegal Senilai Rp308 Miliar
Senin, 09 Desember 2024 - 16:23 WIB
Ke depannya, diharapkan dukungan masyarakat dan sinergi antarlembaga semakin kuat, demi mendukung kinerja pengawasan Bea Cukai. "Keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tentu tidak lepas dari sinergisitas dan kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi pelanggaran," pungkas Askolani.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda