Erick Thohir Bakal Perpanjang BLT Karyawan, BPJAMSOSTEK: Oke Siap!
Kamis, 03 September 2020 - 10:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana memperpanjang waktu pelaksanaan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Diketahui, stimulus itu akan selesai pada Desember 2020 mendatang.
Menanggapi hal itu, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah ihwal kelanjutan program BLT pekerja. Dia menyebut belum ada pembicaraan lebih lanjut antara pihaknya dengan kementerian terkait terkait rencana tersebut.
"Kembalikan ke Pemerintah selaku pembuat kebijakan. BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan Pemerintah," kata Irvansyah saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).
Dia mengaku belum mengetahui apakah ketika program itu diperpanjang akan ada penambahan jumlah peserta atau tidak. "Kita sesuaikan dengan kebijakan pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menegaskan, program subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta hanya akan berakhir hingga Desember tahun ini. Namun begitu, ada kemungkinan akan dilanjutkan bila program tersebut dapat terlaksana secara baik.
"Kita tahu pengusaha ingin program ini sukses. Membantu karyawan yang membutuhkan karena terdampak Covid-19. Kita menyepakati pengawasan ini berlanjut, kalau program bagus dilanjutkan tapi hingga sekarang sampai Desember saja," ujar dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, kemarin.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan tersebut akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan. Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk setiap dua bulan. Program ini menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp37,8 triliun dengan dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19.
Menanggapi hal itu, Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah ihwal kelanjutan program BLT pekerja. Dia menyebut belum ada pembicaraan lebih lanjut antara pihaknya dengan kementerian terkait terkait rencana tersebut.
"Kembalikan ke Pemerintah selaku pembuat kebijakan. BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan Pemerintah," kata Irvansyah saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga
Dia mengaku belum mengetahui apakah ketika program itu diperpanjang akan ada penambahan jumlah peserta atau tidak. "Kita sesuaikan dengan kebijakan pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menegaskan, program subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta hanya akan berakhir hingga Desember tahun ini. Namun begitu, ada kemungkinan akan dilanjutkan bila program tersebut dapat terlaksana secara baik.
"Kita tahu pengusaha ingin program ini sukses. Membantu karyawan yang membutuhkan karena terdampak Covid-19. Kita menyepakati pengawasan ini berlanjut, kalau program bagus dilanjutkan tapi hingga sekarang sampai Desember saja," ujar dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, kemarin.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan tersebut akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan. Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk setiap dua bulan. Program ini menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp37,8 triliun dengan dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda