Ini Wujud Komitmen Pemerintah Pastikan Masyarakat Mudah Akses BBM

Sabtu, 05 September 2020 - 13:08 WIB
Dengan Keuntungan kotor yang akan diperoleh Mitra rata-rata Rp500 ribu/hari atau Rp180 Jt/tahun, artinya dalam kurun waktu 3 tahun estimasi telah tercapai BEP (break event point) "Dengan omset penjualan 1 KL/hari, Pertashop ini bisa menjadi percontohan. Ini gambaran riil bahwa bisnis ini sangat potensial, kisaran 3 tahun bisa kembali modal, sedangkan SPBU saja nilai investasi mencapai 10 M, perlu 10 tahun baru bisa mencapai BEP," ujar Ifan

Lebih lanjut Ifan menambahkan, karena yg dijual Pertashop adalah BBM jenis pertamax maka hal ini dapat mengurangi konsumsi premium yang saat ini masih tinggi volumenya dan premium merupakan jenis BBM khusus penugasan yang masih ada dana kompensasi dari Pemerintah yang nilainya hingga puluhan triliun rupiah.

Selain itu juga dengan penggunaan pertamax maka akan menjaga kehandalan dan life time kendaraan karena kualitas pertamax lebih bagus dan akan mengurangi premium yang pada akhirnya dapat mengurangi polusi udara karena premium RON 88 masih Spec euro 2 bukan Euro 4 sesuai kesepakatan rekomendasi minyak dunia (COP 21).

Kehadiran Pertashop menurut Ifan juga dapat menggeser Pertamini dan Pom mini yang secara hukum ilegal karena tidak ada Ijin Niaga Umum dan harga jual yang tidak ada regulasinya juga tidak dikalibrasi.

“Secara bijak dan solutif Pertamini dan Pom Mini yang layak dapat ditransformasi menjadi Pertashop baru dengan penataan jarak terhadap SPBU dan menjadi binaan Pertamina,” Pungkas Ifan.

Sehari sebelumnya Tim BPH Migas juga meninjau langsung Pertashop yang berada di Desa Ngluwar Kab. Magelang yang berjarak 6 km dari SPBU terdekat. Pertashop ini merupakan yang tertinggi volume penjualannya secara nasional yang dengan volume penjualan 1,2 KL/hari.
(atk)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More