Menhub Sebut Layanan Trasportasi Jangan Dilihat dengan Kacamata Kuda
Kamis, 17 September 2020 - 13:48 WIB
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, layanan transportasi dalam negeri harus dilihat dari sudut pandang ekonomi baru. Atau, transportasi tidak semata dilihat dari sudut pandang biaya yang ditanggung masyarakat saat melakukan perjalanan.
"Pembangunan sistem transportasi harus diamati dengan kacamata berbeda atau dengan kata lain kita gak hanya memperhatikan biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat dalam perjalanan. Melainkan kita juga harus memperhatikan dampak lingkungan agar muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru," ujar Budi dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional, Kamis (17/9/2020).
(Baca Juga: DKI Jakarta Injak Rem Darurat, Pembatasan Transportasi Sedang Dikaji )
Budi menyebut, dalam kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebijakan sistem transportasi yang sedang dilaksanakan hendaknya dipadukan dalam bingkai sistem transportasi yang berkelanjutan. Di mana, pembangunan transportasi berkelanjutan dapat memungkinakan menjangkau kebutuhan dan akses dari masyarakat. Dengan begitu, moda transportasi mampu mendukung pengembangan ekonomi baru bagi masyarakat itu sendiri.
Bahkan Menhub Budi menyebut, transportasi adalah urat nadi perekonomian nasional. Pandangan ini didasari pada kinerja infrastruktur dan layanan transportasi yang dinilai mampu mendongkrak kinerja ekonomi makro dalam negeri. Karena itu, keberhasilan ekonomi juga sangat tergantung pada bagaimana layanan transportasi mampu mendukung dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha atau bisnis.
"Aspek lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana transportasi mampu mendukung dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha. Bahkan, keberhasilan penyelenggara transportasi akan tergantung pada layanan yang dilakukan oleh insan perhubungan, karena itu saya mengharapkan kita tetap semangat dalam situasi pandemi sekarang ini, karena transportasi adalah urat nadi perekonomian," kata dia.
(Baca Juga: Siapa Berani, Kemenhub Sudah Buka Penerbangan ke Wuhan dan China )
Untuk mendukung kinerja transportasi dan berdampak positif bagi ekonomi Indonesia, lanjut Budi, hal penting lain yang juga dipertimbangkan adalah kepastian peraturan perundang-undangan di bidang transportasi. Dia bilang, peraturan yang baik tidak hanya memperhitungkan aspek hukum dan aspek teknis. Tapi, juga mempertimbagkan akses sosiologis dan komunikasi.
Kedua aspek itu akan menjadi instrumen pemerintah agar peraturan yang ada dapat tersosialisasi atau disampaikan dan dipahami oleh masyarakat secara baik. "Memperhitungkan mempertimbagkan akses sosiologis dan komunikasi agar peraturan yang ada dapat tersosialisasi dan dipahami oleh masyarakat," ujarnya.
"Pembangunan sistem transportasi harus diamati dengan kacamata berbeda atau dengan kata lain kita gak hanya memperhatikan biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat dalam perjalanan. Melainkan kita juga harus memperhatikan dampak lingkungan agar muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru," ujar Budi dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional, Kamis (17/9/2020).
(Baca Juga: DKI Jakarta Injak Rem Darurat, Pembatasan Transportasi Sedang Dikaji )
Budi menyebut, dalam kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebijakan sistem transportasi yang sedang dilaksanakan hendaknya dipadukan dalam bingkai sistem transportasi yang berkelanjutan. Di mana, pembangunan transportasi berkelanjutan dapat memungkinakan menjangkau kebutuhan dan akses dari masyarakat. Dengan begitu, moda transportasi mampu mendukung pengembangan ekonomi baru bagi masyarakat itu sendiri.
Bahkan Menhub Budi menyebut, transportasi adalah urat nadi perekonomian nasional. Pandangan ini didasari pada kinerja infrastruktur dan layanan transportasi yang dinilai mampu mendongkrak kinerja ekonomi makro dalam negeri. Karena itu, keberhasilan ekonomi juga sangat tergantung pada bagaimana layanan transportasi mampu mendukung dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha atau bisnis.
"Aspek lain yang tidak kalah penting adalah bagaimana transportasi mampu mendukung dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha. Bahkan, keberhasilan penyelenggara transportasi akan tergantung pada layanan yang dilakukan oleh insan perhubungan, karena itu saya mengharapkan kita tetap semangat dalam situasi pandemi sekarang ini, karena transportasi adalah urat nadi perekonomian," kata dia.
(Baca Juga: Siapa Berani, Kemenhub Sudah Buka Penerbangan ke Wuhan dan China )
Untuk mendukung kinerja transportasi dan berdampak positif bagi ekonomi Indonesia, lanjut Budi, hal penting lain yang juga dipertimbangkan adalah kepastian peraturan perundang-undangan di bidang transportasi. Dia bilang, peraturan yang baik tidak hanya memperhitungkan aspek hukum dan aspek teknis. Tapi, juga mempertimbagkan akses sosiologis dan komunikasi.
Kedua aspek itu akan menjadi instrumen pemerintah agar peraturan yang ada dapat tersosialisasi atau disampaikan dan dipahami oleh masyarakat secara baik. "Memperhitungkan mempertimbagkan akses sosiologis dan komunikasi agar peraturan yang ada dapat tersosialisasi dan dipahami oleh masyarakat," ujarnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda