Target Swasembada Gula Terkendala Produktivitas dan Pabrik Tua

Sabtu, 18 April 2026 - 22:00 WIB
Hambatan logistik dan keterbatasan lahan turut menjadi isu krusial karena banyak pabrik rafinasi berlokasi di kawasan pelabuhan yang jauh dari area perkebunan tebu. Faisol menekankan bahwa tebu harus segera digiling untuk menjaga rendemen tetap optimal, sehingga jarak antara kebun dan pabrik menjadi faktor penentu kualitas gula yang dihasilkan.

Baca Juga: Resmi! Thailand Pangkas 50 Persen Kadar Gula Minuman, Thai Tea Kini Tak Semanis Dulu

Sebagai upaya percepatan, pemerintah menargetkan produksi gula konsumsi mencapai 3 juta ton pada tahun 2026 melalui konsolidasi antara Holding Pangan ID Food dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Langkah ini mengintegrasikan 36 pabrik gula serta mendorong pembukaan lahan baru seluas 200 ribu hektare pada periode 2025–2026.

Kebijakan ini diperkuat melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2023 yang mengatur percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol. Guna menjaga keseimbangan pasar, pemerintah menetapkan harga acuan gula sebesar Rp14.500 per kilogram di tingkat produsen dan Rp17.500 per kilogram di tingkat konsumen demi menjamin kesejahteraan petani dan keterjangkauan bagi masyarakat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!