Penyederhanaan Cukai Rokok Berpotensi Picu Monopoli
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 12:15 WIB
Disinggung soal penyederhanaan tarif cukai, Agus menegaskan pihaknya sudah sejak awal menentang agenda ini. “Kami protes sejak tahun lalu agar jangan dilaksanakan karena IHT itu, kan, terbagi besar, menengah, kecil. Keberadaan pabrikan yang beragam akan menciptakan kompetisi penyerapan tembakau lokal, khususnya yang kualitasnya sedang. Karena tembakau kualitas sedang ini paling banyak diserap industri menengah ke bawah. Makin besar kompetisi, kami (hasil tani) makin banyak dicari,” tuturnya. (Baca juga: Penggunaan Masker Kurangi Risiko Tertular Covid-19)
Perwakilan konsumen dari Komunitas Kretek Aditia Purnomo mengatakan upaya pemerintah menekan angka konsumsi rokok melalui kenaikan cukai tidaklah tepat. Menurutnya, kekhawatiran akan meningkatnya jumlah perokok muda di bawah umur, semestinya dibarengi dengan adanya fungsi pengendalian yang dijalankan secara aktif oleh pemerintah, dan bukan melalui cukai.
“Komunitas Kretek tidak melihat adanya urgensi dalam kenaikan tarif dan penyederhanaan cukai rokok. Terlebih di masa pandemi yang berkepanjangan, fokus pemerintah semestinya bisa diarahkan pada perbaikan ekonomi terlebih dahulu,” katanya.
Komunitas Kretek menyakan jika memang RPJMN 2020-2024 bertujuan ingin mengurangi prevalensi perokok anak, maka yang perlu ditingkatkan ialah kegiatan edukasi dan kontrol, dengan memperketat mekanisme pembelian rokok sehingga tidak diakses oleh anak di bawah umur. (Lihat videonya: Harga Tes Swab akan Segera Dievaluasi)
Aditia menambahkan, bagi konsumen rokok, peningkatan cukai yang pasti akan disusul dengan meningkatnya harga produk hanya akan membuat konsumen beralih pilihan membeli sesuai kemampuannya. Hal ini patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah, karena bukan tidak mungkin ini menyebabkan maraknya kembali perdagangan rokok ilegal.
“Kenaikan tarif cukai dan simplifikasi akan memberikan dampak ke seluruh elemen IHT, yang ujung-ujungnya akan merugikan petani cengkeh, petani tembakau, pekerja di pabrik rokok, juga pedagang asongan,” katanya. (Sudarsono)
Perwakilan konsumen dari Komunitas Kretek Aditia Purnomo mengatakan upaya pemerintah menekan angka konsumsi rokok melalui kenaikan cukai tidaklah tepat. Menurutnya, kekhawatiran akan meningkatnya jumlah perokok muda di bawah umur, semestinya dibarengi dengan adanya fungsi pengendalian yang dijalankan secara aktif oleh pemerintah, dan bukan melalui cukai.
“Komunitas Kretek tidak melihat adanya urgensi dalam kenaikan tarif dan penyederhanaan cukai rokok. Terlebih di masa pandemi yang berkepanjangan, fokus pemerintah semestinya bisa diarahkan pada perbaikan ekonomi terlebih dahulu,” katanya.
Komunitas Kretek menyakan jika memang RPJMN 2020-2024 bertujuan ingin mengurangi prevalensi perokok anak, maka yang perlu ditingkatkan ialah kegiatan edukasi dan kontrol, dengan memperketat mekanisme pembelian rokok sehingga tidak diakses oleh anak di bawah umur. (Lihat videonya: Harga Tes Swab akan Segera Dievaluasi)
Aditia menambahkan, bagi konsumen rokok, peningkatan cukai yang pasti akan disusul dengan meningkatnya harga produk hanya akan membuat konsumen beralih pilihan membeli sesuai kemampuannya. Hal ini patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah, karena bukan tidak mungkin ini menyebabkan maraknya kembali perdagangan rokok ilegal.
“Kenaikan tarif cukai dan simplifikasi akan memberikan dampak ke seluruh elemen IHT, yang ujung-ujungnya akan merugikan petani cengkeh, petani tembakau, pekerja di pabrik rokok, juga pedagang asongan,” katanya. (Sudarsono)
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda