Dorong Industri Halal Nasional Mendunia, Ribuan UMKM Dilatih dan Diberi Sertifikasi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:13 WIB
“Kolaborasi antara pemerintah, UMKM, swasta, dan akademisi maupun ormas amat dibutuhkan untuk menciptakan terobosan solusi terbaik dalam mengakselerasi pengembangan produk halal dan transformasi digital di Indonesia,” ucap Menko Airlangga.

Seribu UMKM Belajar Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal

Kemenko Perekonomian akan mendorong pelaksanaan “Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM” melalui kolaborasi antara stakeholders terkait, antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan 4 (empat) platform digital yang memiliki layanan berbasis syariah, yaitu LinkAja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.

“Kita menyadari bersama bahwa meng-online-kan dan menghalalkan UMKM saja tidak cukup, sehingga diperlukan sinergi kolaborasi serta penguatan komitmen peran-peran yang saling terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan peran UMKM makers halal dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia,” tutur Menko Airlangga.

(Baca Juga: Merger Bank Syariah Bakal Dongkrak Bisnis Industri Halal )

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui manajemen produk dan digital marketing, dengan masing-masing kelas diikuti sekitar 450 peserta. UMKM yang ikut serta terbagi atas dua jenis.

Pertama, UMKM yang telah memiliki produk (makers), khususnya produk makanan, minuman dan obat tradisional yang memerlukan peningkatan kualitas produk, termasuk Sertifikasi Halal. Dan, kedua yaitu UMKM yang menjual produk (seller), namun belum mendigitalisasi produknya dan membutuhkan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.

UMKM yang menjadi peserta pelatihan merupakan binaan Kementerian/Lembaga (Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, BAZNAS) serta organisasi kemasyarakatan (NU, Muhammadiyah, PERSIS, PINBAS MUI, FOZ, Forbis Gontor, dan IPEMI). Pelatihan akan dilaksanakan secara daring, mulai dari Oktober sampai Desember 2020.

Dalam post program, peserta yang memenuhi kualifikasi akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan LinkAja Syariah. Selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu-KUMKM di daerah masing-masing untuk konsultasi pengembangan bisnisnya.

“Program ini pada prinsipnya terbuka untuk publik, dan ke depan akan dilaksanakan secara masif. Namun untuk kemudahan, pada tahap pertama diutamakan dari kelompok binaan K/L serta ormas,” kata Menko Airlangga.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More