Memanfaatkan Rezim Suku Bunga Rendah

Selasa, 09 Februari 2021 - 05:50 WIB
"Suku bunga sudah 3,75%, terakhir kami pertahankan. Apakah masih ada ruang penurunan? masih ada. Tapi apakah akan kita pakai? Lihat dulu. Masalahnya ini sudah yang terendah," ucap Perry beberapa waktu lalu.

Meski suku bunga acuan BI sudah terbilang rendah, namun perbankan nasional sepertinya masih mematok bunga kredit tinggi. Karena hal inilah, Perry mengaku akan melakukan pemeriksaan suku bunga di setiap bank dalam bentuk assessment Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Tujuannya agar ada transparansi suku bunga perbankan. Karena, saat ini kondisi likuiditas sangat tinggi namun bank tidak juga menurunkan suku bunganya.

"Kami akan melihat SBDK bank-bank itu seperti apa? untuk setiap jenis SBDK baik untuk konsumsi, modal kerja, dan lainnya. Trennya naik atau menurun," tegas Perry.



Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam sebuah kesempatan mengungkapkan, suku bunga kredit perbankan sudah mengalami tren penurunan. Penurunan ini terjadi untuk semua jenis penggunaan kredit.

"Hal ini menunjukkan perbankan masih berupaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," ungkap Wimboh.

Dia menjelaskan rincian penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBK) sejak posisi Desember tahun lalu. Dari sisi SBDK Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88%, lalu SBDK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21%, dan SBDK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97%.

Sementara untuk SBDK di semua segmen kredit juga telah berada pada single digit yaitu ritel 8,88% (turun 84,2 bps), korporasi 8,75% (turun 79,9 bps), KPR 8,36% (turun 73,1 bps), Non KPR 8,69% (turun 56,3 bps), dan mikro 7,33% (turun49 bps).

"Ini didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead," katanya.

Permintaan Kredit Lemah
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More