Pengusaha Minta Regulasi Vape Dibedakan dengan Rokok Konvensional

Senin, 08 Februari 2021 - 20:18 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berharap agar pemerintah dapat memisahkan regulasi industri rokok elektrik dan rokok konvensional. Sebab, menurut Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) , kedua produk ini memiliki fungsi yang berbeda.

"Kami berharap suatu hari nanti produk kami regulasinya berbeda dengan rokok karena dari fungsi dan pemanfaatan juga berbeda," kata Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021).

( )

Dia mengatakan, dalam beberapa penelitian Vape digunakan sebagai terapi untuk berhenti merokok. Dari segi kesehatan Vape memiliki resiko 95 persen lebih rendah dibanding rokok konvensional.

"Di beberapa negara yang pemerintahnya mendukung industri Vape memang memisahkan regulasinya dengan rokok. Sehingga penetapan cukai terhadap industri ini berbeda," terangnya. ( )

Garindra menambahkan bahwa industri ini memiliki potensi yang besar. Untuk itu pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah. Dia memprediksi pada tahun ini produk Vape akan tumbuh sebesar 30 persen. "Kita yakin dengan adanya penanganan pandemi Covid-19 dengan vaksinasi, industri Vape akan tumbuh sebesar 30 persen," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More