Kejelasan SNI Vape Dibutuhkan Demi Perlindungan Konsumen

Jum'at, 22 Januari 2021 - 22:04 WIB
loading...
Kejelasan SNI Vape Dibutuhkan...
Pada 2020, tercatat pengguna vape di Indonesia telah mencapai 2,2 juta orang, dengan jumlah toko ritel mencapai 5 ribu. Oleh karena itu, diperlukan regulasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Saat ini, produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) semakin diminati oleh pasar Indonesia, terutama vape . Pada 2020, tercatat pengguna vape di Indonesia telah mencapai 2,2 juta orang, dengan jumlah toko ritel mencapai 5 ribu. Oleh karena itu, diperlukan regulasi untuk meningkatkan kepercayaan publik akan kualitas produk melalui standarisasi.



Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mogadishu Djati Ertanto mengungkapkan, saat ini Kemenperin baru menyelesaikan konsensus Standar Nasional Indonesia (SNI) Hasil Tembakau Dipanaskan (HTP), yang juga produk HTPL, melalui tahap jajak pendapat.

"Kementerian Perindustrian juga mengusulkan penyusunan RSNI E-liquid di tahun 2021," ungkap Mogadishu saat membahas Outlook Standardisasi HPTL 2021 dalam diskusi daring dan bedah riset bertajuk "Persepsi Konsumen di Indonesia terhadap Penggunaan Rokok Elektrik" yang digelar Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti, Jumat (22/1/2021).

Dia menyatakan, Kemenperin sangat berhati-hati untuk menetapkan SNI. Dari ratusan jenis produk makanan dan minuman, mereka hanya menerapkan enam SNI wajib.

Kehati-hatian diperlukan karena SNI wajib akan berlaku untuk produk impor maupun dalam negeri, baik industri kecil maupun industri besar. "Jadi kami selektif sekali untuk menetapkan SNI wajib. Jangan sampai itu menjadi senjata makan tuan. Jangan sampai industri dalam negeri jadi terbebani atau bahkan tutup," tuturnya.

Dalam acara yang sama, Pengawas Perdagangan Ahli Madya, Koordinator Bidang Pengawasan Produk Hasil Pertanian, Kimia, dan Aneka, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Amiruddin Sagala menambahkan, untuk membahas persoalan rokok dan HTPL, semua pihak harus duduk bersama. Mulai dari lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerintahan.

"Mencari bagaimana suatu solusi yang tepat, membuatkan suatu regulasi, agar kedua belah pihak saling menguntungkan. Paling tidak, bisa meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Amiruddin.

Dia kemudian menjelaskan mengenai hak konsumen sesuai dengan Pasal 4 dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang hak konsumen.

Menurut Amiruddin, hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.

Konsumen juga memiliki hak untuk memilih serta mendapatkan barang atau jasa. Selain itu, konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai barang atau jasa.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menyoroti Aturan Produk...
Menyoroti Aturan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, Misbakhun Duga Ada Diskriminatif
Cium Ada Titipan Asing,...
Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau
Legislator Soroti PP...
Legislator Soroti PP 28/2024 Soal Produk Tembakau Minim Keterlibatan Publik
Jokowi Teken PP Nomor...
Jokowi Teken PP Nomor 28/2024, Pedagang Dilarang Jual Rokok Eceran
Non-SNI, Kemenperin...
Non-SNI, Kemenperin Amankan Puluhan Ribu Speaker Aktif Senilai Rp10,2 Miliar
Kolaborasi IDSurvey...
Kolaborasi IDSurvey Perluas Layanan Pemastian Berstandar Internasional
Asosiasi Vape Menaruh...
Asosiasi Vape Menaruh Harapan Presiden Terpilih Paham Persoalan Rokok Elektrik
Pajak Rokok Elektrik...
Pajak Rokok Elektrik Ikut Naik, Awas! Bisa Mematikan Industri yang Masih Baru
Pelaku Industri Minta...
Pelaku Industri Minta Implementasi Pajak Rokok Elektrik Ditunda
Rekomendasi
Arti Kata Stecu yang...
Arti Kata Stecu yang Viral di TikTok, dari Lagu Faris Adam hingga Simbol Gaya Hidup Gen Z
Uranus: Misteri 28 Detik...
Uranus: Misteri 28 Detik yang Membuat Ilmuwan Salah Mengukur Durasi Hari!
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Adaptasi Lapangan Ujian Berat Garuda Muda!
Berita Terkini
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
1 jam yang lalu
Kunjungi RI, Menteri...
Kunjungi RI, Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Siap Perkuat Kolaborasi
2 jam yang lalu
Gara-gara Perang Tarif,...
Gara-gara Perang Tarif, AS Disebut Jadi Kacau Mirip Negara Berkembang
3 jam yang lalu
Media Asing Sebut Orang...
Media Asing Sebut Orang Kaya Indonesia Mulai Pindahkan Kekayaan ke Luar Negeri
5 jam yang lalu
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran:...
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran: Penurunan Jadi Peluang untuk Rebound
13 jam yang lalu
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
15 jam yang lalu
Infografis
Merek Mobil China yang...
Merek Mobil China yang Paling Diburu Konsumen di GIIAS 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved