Pembentukan Holding Ultra Mikro, DPR Harap Ekosistem Usaha Rakyat Berkembang
Selasa, 09 Februari 2021 - 23:47 WIB
"Dengan adanya holding maka biaya operasional Pegadaian dan PNM dipastikan berkurang signifikan karena biaya-biaya kantor, aset, integrasi dan pengembangan IT bisa satu pintu. Dengan demikian, akan terbentuk sebuah ekosistem pembiayaan dan pelayanan terhadap nasabah pelaku usaha UMi oleh Pegadaian dan PMN menjadi lebih efisien, luas dan berkesinambungan," terangnya.
( )
Deddy pun mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai tingginya jumlah pelaku usaha UMi yang belum terlayani lembaga keuangan formal, yakni mencapai 65% dari jumlah yang ada.
Dengan adanya holding ini, diharapkan pada 2024 jumlah pelaku usaha UMi yang dapat mengakses fasilitas pembiayaan mencapai 29 juta pelaku usaha. Untuk itu, diharapkan pembentukan holding ini bisa berlangsung baik.
"Jangan sampai ada guncangan atau PHK, sosialisasi dan mitigasi masalah dalam rangka integrasi bisnis harus berjalan dengan baik," ujarnya.
"Saat ini memang terkesan masih ada ketidakpuasan di internal Pegadaian dan PNM. Hal-hal seperti ini harus diidentifikasi akar masalahnya dan dicarikan solusinya, sebab pembentukan holding ini adalah strategi yang akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang," sambung Deddy.
Saat ini, kata Deddy, rencana pembentukan holding itu juga telah didukung Komite Privatisasi di bawah Kemenko Perekonomian dan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk penolakan.
Internal Pegadaian dan PNM harus memahami bahwa pembentukan holding ini akan meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas dari ketiga BUMN yang terlibat.
( )
"Bila para pelaku usaha UMi bisa terlayani dengan baik oleh lembaga pembiayaan dan ekosistem usaha ultra mikro sudah berkembang, maka pemerintah dapat berkonsentrasi di sektor hilir yaitu memperkuat daya beli masyarakat terutama petani, nelayan dan buruh," tuturnya.
( )
Deddy pun mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai tingginya jumlah pelaku usaha UMi yang belum terlayani lembaga keuangan formal, yakni mencapai 65% dari jumlah yang ada.
Dengan adanya holding ini, diharapkan pada 2024 jumlah pelaku usaha UMi yang dapat mengakses fasilitas pembiayaan mencapai 29 juta pelaku usaha. Untuk itu, diharapkan pembentukan holding ini bisa berlangsung baik.
"Jangan sampai ada guncangan atau PHK, sosialisasi dan mitigasi masalah dalam rangka integrasi bisnis harus berjalan dengan baik," ujarnya.
"Saat ini memang terkesan masih ada ketidakpuasan di internal Pegadaian dan PNM. Hal-hal seperti ini harus diidentifikasi akar masalahnya dan dicarikan solusinya, sebab pembentukan holding ini adalah strategi yang akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang," sambung Deddy.
Saat ini, kata Deddy, rencana pembentukan holding itu juga telah didukung Komite Privatisasi di bawah Kemenko Perekonomian dan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk penolakan.
Internal Pegadaian dan PNM harus memahami bahwa pembentukan holding ini akan meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas dari ketiga BUMN yang terlibat.
( )
"Bila para pelaku usaha UMi bisa terlayani dengan baik oleh lembaga pembiayaan dan ekosistem usaha ultra mikro sudah berkembang, maka pemerintah dapat berkonsentrasi di sektor hilir yaitu memperkuat daya beli masyarakat terutama petani, nelayan dan buruh," tuturnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda