PLTU Jawa 9 & 10 Didorong Jadi Role Model Pembangkit Ramah Lingkungan

Kamis, 08 April 2021 - 14:17 WIB
Konstruksi PLTU yang juga memasang Ultra Super Critical (USC) dan menggunakan peralatan utama buatan Organisation of Economic Co-operation and Development (OECD) ini, diresmikan Presiden Joko Widodo melalui ground breaking pada 2017 lalu. Sejak tahap pembangunan, PLTU 9&10 dinilai KLHK dan penyelenggara IGA, sudah melakukan sejumlah upaya pelestarian lingkungan, termasuk penghijauan dan konservasi alam.

Penyematan penghargaan sebagai pelopor PLTU berteknologi maju yang ramah lingkungan terhadap PLTU Jawa 9&10 adalah hal yang disyukuri oleh manejemen IRT. Penghargaan ini juga diartikan sebagai wujud gambaran komitmen pemeliharaan lingkungan yang merupakan prinsip dasar berbisnis PLTU Jawa 9&10.

“Kami satu-satunya di Indonesia yang pakai teknologi paling lengkap, termasuk SCR. Jerih payah komitmen kami itu bisa diakui paling tidak oleh pemerintah yakni KLHK. Selain itu ada juga sense of achievement secara pribadi, boleh dibilang orang menggadang-gadangkan green, we are try to make it as green as possible untuk base load yang reliable,” tegas Presiden Direktur Indo Raya Tenaga Peter Widjaya di sela-sela acara malam penganugerahan Indonesian Green Award 2021, Rabu malam (7/4).



Menurut peraturan, standar baku mutu SOx, Partikulat, dan NOx untuk PLTU dalam tahap konstruksi ini masing-masing adalah 550 mg/Nm3, 100 mg/Nm3, 550 mg/Nm3. Namun dengan teknologi yang digunakan pembangkit Jawa 9&10, angka-angka tersebut dipangkas menjadi dibawah 350 mg/Nm3, 30 mg/Nm3, dan 128mg/Nm3, secara berurutan untuk SOx, Partikulat, dan NOx.

“Memang sudah cukup rendah, namun kami yakin akan bisa jauh di bawah itu apabila bahan bakar yang disuplai sesuai standar pabrikan,” tegas Peter yang didampingi Direksi IRT lainnya, Jinyoung Jeong dan Moch. Chairul.

Ia melanjutkan, PLTU Jawa 9&10 yang 51% kepemilikannya pada PLN adalah showcase keberhasilan pemerintah dalam menggaet pihak swasta dan bank-bank internasional untuk mendanai mega proyek tanpa jaminan pemerintah dan tanpa membebani APBN. “Proses Project Financing sangat melelahkan, belum ada preseden joint venture yang seperti ini, apalagi tahun lalu kami FC (Financial Closing - red.) waktu pandemi,” tandasnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More