Ibu Kota Pindah Ke Kalimantan, Akademisi Was-was Gedung Kemenkeu Dikomersialkan
Jum'at, 16 April 2021 - 20:16 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Akademisi senior Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengamat ekonomi Emil Salim mewanti-wanti 'tukar guling' gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) antara pemerintah dan swasta. Kekhawatiran itu disebabkan adanya potensi komersialisasi.
Dia menilai, pengalihan lahan dan gedung dari pemerintah ke swasta disebabkan adanya pemindahan kementerian dan lembaga (K/L) di Ibu Kota Negara (IKN) baru yang ditargetkan dilakukan pada 2024 mendatang.
Proses 'tukar guling' itu, kata dia, akan dikomersialkan oleh pihak swasta. Sementara, gedung Kemenkeu sendiri adalah aset negara yang memiliki nilai sejarah yang besar.
"Departemen Keuangan adalah salah satu monumen historis yang besar, juga akan 'ditukar gulingkan'. Kemudian beberapa kompleks di (Medan) Merdeka Barat, Timur, Selatan, Utara, kantor-kantor itu jika pindah harus juga tukar guling," ujar emil Jumat, (16/4/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Incar Penerimaan Rp4,13 T dari Berbagai Aset Milik Negara
Pemindahan perkantoran pemerintah pusat ke IKN baru, Kalimantan Timur, akan dilakukan secara bertahap. Pada pemindahan awal, pemerintah akan mengalihkan kantor Presiden, Wakil Presiden, MPR/DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Judisial, Markas Besar TNI, Markas besar Polri, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung pada tahap awal atau pada 2024 mendatang.
Dia menilai, pengalihan lahan dan gedung dari pemerintah ke swasta disebabkan adanya pemindahan kementerian dan lembaga (K/L) di Ibu Kota Negara (IKN) baru yang ditargetkan dilakukan pada 2024 mendatang.
Proses 'tukar guling' itu, kata dia, akan dikomersialkan oleh pihak swasta. Sementara, gedung Kemenkeu sendiri adalah aset negara yang memiliki nilai sejarah yang besar.
"Departemen Keuangan adalah salah satu monumen historis yang besar, juga akan 'ditukar gulingkan'. Kemudian beberapa kompleks di (Medan) Merdeka Barat, Timur, Selatan, Utara, kantor-kantor itu jika pindah harus juga tukar guling," ujar emil Jumat, (16/4/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Incar Penerimaan Rp4,13 T dari Berbagai Aset Milik Negara
Pemindahan perkantoran pemerintah pusat ke IKN baru, Kalimantan Timur, akan dilakukan secara bertahap. Pada pemindahan awal, pemerintah akan mengalihkan kantor Presiden, Wakil Presiden, MPR/DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Judisial, Markas Besar TNI, Markas besar Polri, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung pada tahap awal atau pada 2024 mendatang.
Lihat Juga :