Mentan Minta Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat
Rabu, 05 Mei 2021 - 14:21 WIB
“Sehingga sebenarnya ada kekurangan antara alokasi pemerintah dengan alokasi sesuai Permentan. Oleh karena itu Kementan terus berinovasi untuk mencari kekurangan dana. Antara lain dengan menaikkan harga eceran tertinggi (HET), mencoba harga pokok produksi sebesar 5%. Kita juga melakukan perubahan formulasi pupuk,” tutup Sarwo.
(dar)
tulis komentar anda