Tingkat Risiko Wanprestasi Debitur Jadi Tantangan Bagi Industri Penjaminan

Senin, 09 Agustus 2021 - 14:44 WIB
Tingkat risiko wanprestasi para debitur di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi industri penjaminan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan bahwa tingkat risiko wanprestasi para debitur yang kesulitan membayar pinjaman menjadi tantangan bagi industri penjaminan di tengah pandemi Covid-19.

"Dari satu sisi antara opportunity dan tantangan sama-sama besar, karena opportunity dilihat dari sisi kebutuhan akan penjaminan itu meningkat, tapi di sisi lain tantangannya sendiri besar juga karena risiko wanprestasinya juga akan lebih tinggi," jelas Rating Analyst Pefindo Kreshna Armand, dalam Market Review, Senin (9/8/2021).



Baca Juga: Bank Mau Bebas dari Bayar Premi Penjaminan? Nih Syarat dari LPS

Namun, Kreshna menilai Peraturan Otoritas Jasa Keungan No. 48 (POJK 48) yang memperpanjang restrukturisasi kredit, cukup memberikan keamanan. Sebab, dengan demikian lembaga perbankan masih ada kesempatan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman-pinjaman yang tidak bisa dibayar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!