Lantik Ketua dan Komite BPH Migas, Menteri ESDM Pesan Hal Ini

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:09 WIB
"Termasuk pada saat BPH Migas menjalankan tugas dan fungsi terkait pengaturan dan penetapan pengusahaan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi melalui lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi dalam rangka pemberian Hak Khusus," lanjutnya.

Baca Juga: Menteri ESDM Lantik Ketua dan Anggota BPH Migas 2021-2025

Terakhir, Arifin berpesan, agar terus dilakukan perbaikan tata kelola dalam pengelolaan kegiatan hilir minyak dan gas bumi, termasuk internal BPH Migas. "Dalam melaksanakan tugas, agar BPH Migas dapat membangun sinergi dan kerja sama yang baik dengan Kementerian ESDM dan Instansi terkait lainnya," tandas Arifin.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!