Penerima Bansos Salah Sasaran, Sri Mulyani: Mari Kita Perbaiki
Jum'at, 03 September 2021 - 19:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan sosial ( bansos ) kepada masyarakat yang terdampak serangan Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jika dalam pemberian bantuan ada data yang tidak cocok atau salah alamat, maka pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memperbaikinya.
"Kalau masyarakat menganggap bahwa, oh ini namanya enggak cocok targetnya, ada yang salah, mari kita perbaiki dan Kementerian Sosial sekarang Bu Risma melakukan perbaikan semuanya," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (3/9/2021).
Dengan demikian penerima bansos adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, atau tepat sasaran. Menurutnya, belanja negara harus semakin diperbaiki, efisien, efektif, tidak tumpang tindih, tidak dikorupsi sekaligus pembiayaan utang harus semakin diturunkan.
Sri Mulyani menambahkan, APBN harus mulai disehatkan karena defisit mesti dikembalikan ke level 35 pada 2023 setelah diperbolehkan di atas 3% mulai 2020 sampai 2022 untuk menopang pemulihan ekonomi.
"APBN akan terus bersifat responsif dan fleksibel untuk menjaga momentum pemulihan yang mulai terjadi pada tahun ini," katanya.
Saat ini, APBN akan tetap hadir untuk membantu masyarakat, melindungi dari sisi ancaman kesehatan, mengurangi tekanan rumah tangga terutama kelompok paling rentan, dan mendorong dunia usaha.
"APBN membantu dunia usaha, baik usaha kecil (maupun besar). Kita melakukan pekerjaan fundamental yaitu reform struktural dan perbaiki kondisi," katanya.
"Kalau masyarakat menganggap bahwa, oh ini namanya enggak cocok targetnya, ada yang salah, mari kita perbaiki dan Kementerian Sosial sekarang Bu Risma melakukan perbaikan semuanya," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (3/9/2021).
Dengan demikian penerima bansos adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, atau tepat sasaran. Menurutnya, belanja negara harus semakin diperbaiki, efisien, efektif, tidak tumpang tindih, tidak dikorupsi sekaligus pembiayaan utang harus semakin diturunkan.
Sri Mulyani menambahkan, APBN harus mulai disehatkan karena defisit mesti dikembalikan ke level 35 pada 2023 setelah diperbolehkan di atas 3% mulai 2020 sampai 2022 untuk menopang pemulihan ekonomi.
"APBN akan terus bersifat responsif dan fleksibel untuk menjaga momentum pemulihan yang mulai terjadi pada tahun ini," katanya.
Saat ini, APBN akan tetap hadir untuk membantu masyarakat, melindungi dari sisi ancaman kesehatan, mengurangi tekanan rumah tangga terutama kelompok paling rentan, dan mendorong dunia usaha.
"APBN membantu dunia usaha, baik usaha kecil (maupun besar). Kita melakukan pekerjaan fundamental yaitu reform struktural dan perbaiki kondisi," katanya.
(uka)
tulis komentar anda