PPN Naik Jadi 11%, Awas Berisiko Menahan Laju Pemulihan Ekonomi
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:18 WIB
“Aneh ya, ini terjadi ketika justru di banyak negara selama pandemi dan pemulihan ekonomi justru tarif PPN-nya diturunkan sebagai stimulus terhadap konsumsi rumah tangga domestik,” tutur Bhima.
Sambung dia mengatakan, untuk mengejar rasio pajak masih banyak cara lain yang lebih adil dan pro terhadap pemulihan ekonomi. Salah satunya, mengejar kepatuhan pajak dari data yang tersedia. Misalnya, data di laporan pandora papers 2021 hingga panama papers di 2016 dan data AEOI.
“Sejak adanya panama papers 2016, secara total penegakan kepatuhan pajak dan penyidikan telah berhasil meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp1,74 triliun,” bebernya.
Adapun cara lain untuk mendorong penerimaan pajak yakni dengan penambahan bracket tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi di atas 5 miliar menjadi 40-45%. “Jadi bukan hanya 35 persen, itu terlalu kecil,” tandasnya.
Sambung dia mengatakan, untuk mengejar rasio pajak masih banyak cara lain yang lebih adil dan pro terhadap pemulihan ekonomi. Salah satunya, mengejar kepatuhan pajak dari data yang tersedia. Misalnya, data di laporan pandora papers 2021 hingga panama papers di 2016 dan data AEOI.
“Sejak adanya panama papers 2016, secara total penegakan kepatuhan pajak dan penyidikan telah berhasil meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp1,74 triliun,” bebernya.
Adapun cara lain untuk mendorong penerimaan pajak yakni dengan penambahan bracket tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi di atas 5 miliar menjadi 40-45%. “Jadi bukan hanya 35 persen, itu terlalu kecil,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda