5 Provinsi Penghimpun Pajak Terbesar di Indonesia, Juaranya DKI Jakarta
Senin, 29 November 2021 - 08:42 WIB
Dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id, realisasi pendapatan pajak daerah provinsi Banten pada 2020 senilai Rp5,6 triliun dari total PAD sebesar Rp5,9 triliun. Raihan pajak tahun 2020 tersebut merosot dibanding tahun 2019 yang terkumpul Rp6,7 triliun.
Pajak daerah tersebut didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, dan Pajak lainnya.
(MG07 – Fransiska XE )
Pajak daerah tersebut didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, dan Pajak lainnya.
(MG07 – Fransiska XE )
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda