12 Tahun Paceklik Pajak Berakhir, Misbakhun Semangati Pegawai DJP
Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:24 WIB
Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu lantas menyinggung kunci penting dalam memenuhi target pajak. Menurutnya, target pajak yang ditetapkan harus masuk akal dan didasari pertimbangan matang tentang kondisi makro ekonomi nasional maupun global.
Menurut Misbakhun, dirinya sudah sering menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat-rapat kerja Komisi XI DPR.
"Ingat, ekonominya sedang dalam kondisi yang tidak bagus karena krisis akibat pandemi Covid-19," katanya.
Meski demikian, Misbakhun tetap optimistis target penerimaan pajak pada 2022 bisa dipenuhi lagi. Keyakinan itu didasari fakta bahwa penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun masih dalam takaran yang rasional.
Selain itu, pemulihan ekonomi juga berjalan baik. Kebijakan yang juga akan berkontribusi pada penerimaan pajak 2022 ialah kenaikan tarif PPh Badan dari 20% menjadi 22%, serta tarif PPN yang dinaikkan dari 10% menjadi 11%.
"Yang terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty jilid II," katanya.
Menurut Misbakhun, dirinya sudah sering menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat-rapat kerja Komisi XI DPR.
"Ingat, ekonominya sedang dalam kondisi yang tidak bagus karena krisis akibat pandemi Covid-19," katanya.
Meski demikian, Misbakhun tetap optimistis target penerimaan pajak pada 2022 bisa dipenuhi lagi. Keyakinan itu didasari fakta bahwa penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun masih dalam takaran yang rasional.
Selain itu, pemulihan ekonomi juga berjalan baik. Kebijakan yang juga akan berkontribusi pada penerimaan pajak 2022 ialah kenaikan tarif PPh Badan dari 20% menjadi 22%, serta tarif PPN yang dinaikkan dari 10% menjadi 11%.
"Yang terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty jilid II," katanya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda