Jaga Pasokan Listrik, Sebulan RI Butuh 11 Juta Ton Batu Bara
Rabu, 12 Januari 2022 - 13:48 WIB
JAKARTA - Indonesia membutuhkan pasokan batu bara sekitar 11 juta ton per bulan untuk menjaga pasokan listrik di seluruh sistem kelistrikan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kecukupan cadangan batu bara untuk hari operasional (HOP) PLTU di atas 20 hari.
"Saat ini 65% pembangkit kita adalah PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dimana kebutuhan batu bara sekitar 11 juta per bulan," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan dalam Market Review IDX Channel, Rabu (12/1/2022).
Secara estimasi, kata dia, per tahun Indonesia membutuhkan batu bara sekitar 130 juta ton untuk pembangkit listrik. "Ini yang memang harus disediakan oleh pemerintah dan pemasok batu bara bagi pembangkit-pembangkit milik PLN maupun IPP," ujarnya.
Terkait dengan itu, Mamit menegaskan, kecukupan cadangan batu bara perlu menjadi perhatian. Saat ini, pemerintah telah membuka kembali keran ekspor batu bara yang dilakukan mulai hari ini. Menurut Mamit, ekspor batu bara harus tetap bersandar pada kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) sebesar 25%.
Namun faktanya, kata dia, serapan batu bara DMO sangat sedikit. Bahkan, jauh dari yang ditargetkan. Ini yang menurutnya menyebabkan terjadinya krisis pada awal tahun ini. "Semua ini bergantung dari komitmen kerja sama dan komitmen antara pengusaha, PLN dan juga pemerintah sendiri dalam mengatur DMO yang ada saat ini," tuturnya.
"Saat ini 65% pembangkit kita adalah PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dimana kebutuhan batu bara sekitar 11 juta per bulan," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan dalam Market Review IDX Channel, Rabu (12/1/2022).
Secara estimasi, kata dia, per tahun Indonesia membutuhkan batu bara sekitar 130 juta ton untuk pembangkit listrik. "Ini yang memang harus disediakan oleh pemerintah dan pemasok batu bara bagi pembangkit-pembangkit milik PLN maupun IPP," ujarnya.
Terkait dengan itu, Mamit menegaskan, kecukupan cadangan batu bara perlu menjadi perhatian. Saat ini, pemerintah telah membuka kembali keran ekspor batu bara yang dilakukan mulai hari ini. Menurut Mamit, ekspor batu bara harus tetap bersandar pada kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) sebesar 25%.
Namun faktanya, kata dia, serapan batu bara DMO sangat sedikit. Bahkan, jauh dari yang ditargetkan. Ini yang menurutnya menyebabkan terjadinya krisis pada awal tahun ini. "Semua ini bergantung dari komitmen kerja sama dan komitmen antara pengusaha, PLN dan juga pemerintah sendiri dalam mengatur DMO yang ada saat ini," tuturnya.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda