Dikabarkan Bayar Sewa Hanggar Malinau Lebih Mahal dari Susi Air, Smart Aviation: Tanya ke Pemda
Selasa, 08 Februari 2022 - 05:29 WIB
JAKARTA - Smart Aviation yang menjadi pengganti Susi Air di hanggar milik Pemda Malinau menegaskan pihaknya tidak memiliki konflik dengan pihak manapun terkait izin sewa hanggar. Perseroan juga mengklaim telah membayar nominal sesuai yang ditawarkan Pemda.
Terkait nominal biaya sewa tersebut, Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) Winarso enggan untuk menjelaskan lebih jauh karena menurut dia itu merupakan kewenangan Pemda.
“Untuk biaya harga sewa silakan ditanyakan ke Pemda dan itu adalah ranahnya mereka. Di sini kami posisinya tidak dapat membeberkan dan menyampaikan untuk nominalnya. Secara jelas kami memenuhi kewajiban untuk menyewa dan mengikuti sesuai harga yang diminta Pemda,” Kata Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) Winarso dalam konferensi Pers di Jakarta, dikutipSelasa (8/2/2022).
Pihak Smart Aviation telah melakukan kewajibannya untuk membayar sejumlah biaya sewa ke kas kabupaten Malinau dengan nama rekening resmi.
“Terkait seluruh negosiasi dan transaksi yang telah dilakukan oleh Smart Aviation ke Pemda, semua keputusannya 100% di Pemda, kami hanya mengajukan proposal adu program dan kami bersyukur telah diterima. Namun, sampai saat ini masih terkendala, di mana kami belum dapat menempati hanggar tersebut,” paparnya.
Sementara itu, CEO Smart Aviation Pongky Majaya mengklaim pihaknya telah memiliki izin operasional dan telah memiliki sejumlah Sertifikat AMO (Airport Maintnace Organization) yang memiliki capability dari operator lain.
“Terkait izin sewa hanggar di Malinau, Smart Aviation tekankan tak ada konflik. Penawaran dan keputusan seutuhnya berada di tangan Pemda Kabupaten Malinau sebagai pemilik sekaligus pemberi izin sewa hanggar,” tuturnya.
Dengan begitu Pongky meminta dan menyerahkan seluruh urusan tersebut kepada pihak Pemda untuk menyelesaikan semua urusan dengan penyewa sebelumnya sebelum kemudian diserahkan ke Smart Aviation.
“Yang pasti kita sudah bayar lunas biaya sewa, kontrak sewa hanggar per tahun. Kami menyewa hanya satu tahun hingga akhir Desember 2022,” ungkapnya. Sebagai catatan, sebelumnya maskapai Susi Air menyewa hanggar Malinau dengan total biaya Rp33 juta per bulan.
Terkait nominal biaya sewa tersebut, Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) Winarso enggan untuk menjelaskan lebih jauh karena menurut dia itu merupakan kewenangan Pemda.
“Untuk biaya harga sewa silakan ditanyakan ke Pemda dan itu adalah ranahnya mereka. Di sini kami posisinya tidak dapat membeberkan dan menyampaikan untuk nominalnya. Secara jelas kami memenuhi kewajiban untuk menyewa dan mengikuti sesuai harga yang diminta Pemda,” Kata Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) Winarso dalam konferensi Pers di Jakarta, dikutipSelasa (8/2/2022).
Pihak Smart Aviation telah melakukan kewajibannya untuk membayar sejumlah biaya sewa ke kas kabupaten Malinau dengan nama rekening resmi.
“Terkait seluruh negosiasi dan transaksi yang telah dilakukan oleh Smart Aviation ke Pemda, semua keputusannya 100% di Pemda, kami hanya mengajukan proposal adu program dan kami bersyukur telah diterima. Namun, sampai saat ini masih terkendala, di mana kami belum dapat menempati hanggar tersebut,” paparnya.
Sementara itu, CEO Smart Aviation Pongky Majaya mengklaim pihaknya telah memiliki izin operasional dan telah memiliki sejumlah Sertifikat AMO (Airport Maintnace Organization) yang memiliki capability dari operator lain.
“Terkait izin sewa hanggar di Malinau, Smart Aviation tekankan tak ada konflik. Penawaran dan keputusan seutuhnya berada di tangan Pemda Kabupaten Malinau sebagai pemilik sekaligus pemberi izin sewa hanggar,” tuturnya.
Dengan begitu Pongky meminta dan menyerahkan seluruh urusan tersebut kepada pihak Pemda untuk menyelesaikan semua urusan dengan penyewa sebelumnya sebelum kemudian diserahkan ke Smart Aviation.
“Yang pasti kita sudah bayar lunas biaya sewa, kontrak sewa hanggar per tahun. Kami menyewa hanya satu tahun hingga akhir Desember 2022,” ungkapnya. Sebagai catatan, sebelumnya maskapai Susi Air menyewa hanggar Malinau dengan total biaya Rp33 juta per bulan.
(ind)
tulis komentar anda