PPTI Tinggi, Dewan Komisaris KIMA Tegaskan Pengusaha Harus Dilindungi

Senin, 11 April 2022 - 15:41 WIB


Terkait kebijakan dari PT KIMA, Murtir menyebutkan Dewan Komisaris tidak membela direksi, tapi juga tidak bolah menghalangi pengusaha bekerja, sehingga soal penetapan PPTI akan dicarikan solusi yang terbaik.

"Kehadiran kami di sini untuk menampung aspirasi para pengusaha di KIMA, khususnya terkait dengan PPTI ini. Aspirasi ini akan segera kami klarifikasi ke direksi dan selanjutnya kepada para pemegang saham (Kementerian BUMN, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar," tutur Murtir.

Komisaris PT KIMA (Persero), Andi Kangkung Lalogau, menyampaikan terima kasih soal aspirasi para pelaku usaha tersebut dan selanjutnya akan dibawa pada rapat resmi dengan dewan direksi.

"Kami sudah bicarakan, kalau tidak ada solusi di dewan direksi maka akan kami bawa pembicaraan ini ke pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN," tuturnya.

Sekretaris Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar , Tumpak Sianipar, menjelaskan pengenaan biaya PPTI dilakukan secara sepihak dan tiba-tiba. Para investor hanya mengetahui ada transaksi jual-beli saat awal masuk mendirikan pabrik di Kawasan Industri Makassar.

"Tidak ada perjanjian dikenakan biaya PPTI, dan kami kaget secara sepihak ditetapkan oleh PT KIMA hinga 30 persen dari NJOP. Kalau kondisinya begitu, (usaha) kami tutup dan mati pak," kata Tumpak di hadapan Dewan Komisaris PT KIMA.

Penerapan tarif PPTI itu menurut Tumpak Sianipar, sangat memberatkan. Dia juga menyoroti masalah pelayanan jasa PT KIMA yang buruk. "Pola komunikasi PT KIMA kepada kami para pengusaha juga buruk. Pengusaha mengalami intimidasi," ungkapnya.

Owner PT Triton, Rudi, menceritakan pengalaman dirinya diintimidasi oleh pihak PT KIMA. Ia mengaku memiliki lahan seluas 3 hektare lebih dibeli pada tahun 2016 lalu. Tapi pada tahun 2018 kemudian ada surat pemberitahuan perpanjangan PPTI dengan tarif 30 persen dari NJOP.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More