Dipecut Inpres, Produk Lokal Akhirnya Salip Barang Impor di E-Katalog

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:50 WIB
loading...
Dipecut Inpres, Produk Lokal Akhirnya Salip Barang Impor di E-Katalog
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memberikan paparan saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat hingga kuartal I/2022, e-katalog masih didominasi oleh produk impor, baik dari sisi produk tayang maupun realisasi transaksi. Hal ini pun sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Meski begitu, kondisinya berangsur membaik setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, pada minggu ketiga Mei 2022, Produk Dalam Negeri (PDN) telah mendominasi produk tayang di e-katalog nasional, meskipun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi.

"Alhamdulillah, per 13 Juni 2022, PDN yang tayang di e-katalog dan transaksinya telah berhasil menyaingi produk impor," paparnya usai Rakornas, Selasa (14/6/2022).



Berdasarkan pengawasan BPKP, lanjut Ateh, dari target sebesar Rp400 triliun, kementerian, lembaga, pemerintah daerah (K/L/D) dan BUMN berkomitmen merealisasikan penyerapan PDN senilai Rp720,88 triliun.

Hanya saja, per 13 Juni 2022 serapan PDN baru mencapai Rp180,72 triliun. Nilai ini di antaranya 25% dari komitmen yang berhasil direalisasikan.

"Terkait dengan capaian tersebut, BPKP mengidentifikasi beberapa permasalahan utama yang harus diselesaikan," tukasnya.

Ateh memaparkan pada tahap perencanaan, K/L/D kesulitan mengidentifikasi belanja yang dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri.

Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dengan Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN) yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya merencanakan belanja PDN.



Pada tahap pelaksanaan, masih terdapat produk impor yang diserap belanja pemerintah walaupun telah terdapat PDN substitusinya.

Berdasarkan pengawasan BPKP, setidaknya terdapat 842 produk impor yang dibeli melalui e-katalog, yang sudah ada produk lokalnya.

"Keengganan untuk menyerap PDN tersebut salah satunya dipicu karena harga PDN yang relatif lebih tinggi dibandingkan produk impor. Dari sampel pengujian kami, atas 853 produk impor yang dibeli, sebanyak 560 produk (66%) di antaranya harganya lebih murah dibanding produk lokal," bebernya.



Sementara itu, untuk belanja impor yang dikarenakan ketiadaan produk lokal pengganti, perlu segera didorong pengembangan industri lokal terkait.

Terakhir, pengendalian dan pemantauan oleh manajemen belum optimal dalam memastikan kecepatan dan efektivitas belanja PDN oleh K/L/D dan BUMN. Hal ini memerlukan penguatan tata kelola, pengendalian intern, dan pengawasan intern yang efektif.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2400 seconds (0.1#10.140)