Pelaku Usaha Pengendalian Hama Kesulitan Perpanjang Izin
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 17:55 WIB
Dia mengatakan, lingkup bidang usaha pengendalian hama di Indonesia didominasi hampir 99,99% pada kegiatan pest control (pengendalian hama permukiman), termite control (pengendalian hama rayap), dan fumigasi (pengendalian hama gudang). Jumlah pelaku usaha pengendalian hama/pest management di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 700 perusahaan.
"Sampai dengan saat ini kami jarang melakukan kegiatan pengendalian vektor. Dan sejauh yang kami ketahui, kegiatan pengendalian vektor dilakukan pada kegiatan pasca-bencana seperti pada tsunami Aceh tahun 2004, gempa Yogyakarta tahun 2006, pasca-banjir, KLB, dan lainnya. Yang mana pasca-bencana tersebut banyak muncul hama serangga yang membawa penyakit," terangnya.
Boyke berharap pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota memperhatikan hal ini karena akan berpotensi mematikan bidang usaha pengendalian hama/pest management di Indonesia, khususnya sub bidang pest control, termite control dan fumigasi. Selain itu juga akan berdampak negatif pada kelangsungan industri dan perdagangan ekspor impor Indonesia yang memerlukan aktivitas pengendalian hama dalam operasional bisnisnya.
Direktur Pisbo Jaya, Johni Iskandar, menjelaskan, ruang lingkup bidang usaha pengendalian hama bukan hanya terkait pengendalian vektor penyakit saja, tetapi sangat beragam, di antaranya pengendalian hama terkaitStored Product Insects(SPI) pada industri makanan, minuman, farmasi, tembakau dan lainnya yang fokus pada pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada komoditi.
"Tak hanya itu,health safety security and environment(HSSE) pada industri pertambangan, minyak dan gas terkait K3 Lingkungan, pengendalian hama arsip, ekpor-impor, hingga pengendalian hama terkait serangga perusak bangunan menjadi ruang lingkup usaha jasa pest control," terangnya.
"Sampai dengan saat ini kami jarang melakukan kegiatan pengendalian vektor. Dan sejauh yang kami ketahui, kegiatan pengendalian vektor dilakukan pada kegiatan pasca-bencana seperti pada tsunami Aceh tahun 2004, gempa Yogyakarta tahun 2006, pasca-banjir, KLB, dan lainnya. Yang mana pasca-bencana tersebut banyak muncul hama serangga yang membawa penyakit," terangnya.
Boyke berharap pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota memperhatikan hal ini karena akan berpotensi mematikan bidang usaha pengendalian hama/pest management di Indonesia, khususnya sub bidang pest control, termite control dan fumigasi. Selain itu juga akan berdampak negatif pada kelangsungan industri dan perdagangan ekspor impor Indonesia yang memerlukan aktivitas pengendalian hama dalam operasional bisnisnya.
Direktur Pisbo Jaya, Johni Iskandar, menjelaskan, ruang lingkup bidang usaha pengendalian hama bukan hanya terkait pengendalian vektor penyakit saja, tetapi sangat beragam, di antaranya pengendalian hama terkaitStored Product Insects(SPI) pada industri makanan, minuman, farmasi, tembakau dan lainnya yang fokus pada pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada komoditi.
Baca Juga
"Tak hanya itu,health safety security and environment(HSSE) pada industri pertambangan, minyak dan gas terkait K3 Lingkungan, pengendalian hama arsip, ekpor-impor, hingga pengendalian hama terkait serangga perusak bangunan menjadi ruang lingkup usaha jasa pest control," terangnya.
(uka)
tulis komentar anda